Surabaya, MercuryFM – Komisi E DPRD Jatim sejikan sejumlah temuan krusial dalam RAPBD Jatim 2027. Dimulai dari dampak sistemik kebakaran rumah sakit rujukan, potensi defisit miliaran rupiah, anomali input data anggaran, hingga alokasi logistik bencana yang bernilai fantastis.
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menyampaikan bahwa meski APBD 2027 secara umum layak dibahas lebih lanjut, Komisi E belum dapat memberikan persetujuan penuh sebelum dilakukan koreksi data, rekapitulasi, dan klarifikasi dari OPD terkait.
”Anggaran bukan sekadar deretan angka, melainkan amanah rakyat yang harus dikelola dengan integritas dan akuntabilitas. Secara umum RKA APBD 2027 belum sepenuhnya mencerminkan lompatan kualitas layanan dan lebih banyak berorientasi pada stabilitas operasional,” ujar Hikmah saat membacakan laporan komisi E dslam rapat Paripurna Prnysmpain Laporan Komisi Komidi terhadap RAPBD Jatim 2027.
Menuru Hikmah, salah satu poin paling krusial yang disorot Komisi E adalah dampak berantai pasca-insiden kebakaran Gedung Center Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr. Soetomo pada Mei 2026 lalu.
Dokumen rapat mencatat adanya penurunan klaim JKN hingga 38% untuk tindakan cathlab. Akibat hilangnya kapasitas operasional penuh tersebut, RSUD Dr. Soetomo berpotensi kehilangan pendapatan klaim hingga lebih dari Rp196 miliar.
Penggunaan satu cathlab darurat dan bantuan mesin dari Kementerian Kesehatan kata Hikmah dinilai belum mampu mengembalikan performa layanan kardiovaskular rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur tersebut..
”Kita juga mencatat secara agregat 6 RSUD milik Pemprov Jatim berpotensi mengalami defisit hingga Rp106 miliar pada 2027 karena usulan belanja (Rp3,02 triliun) lebih besar dibanding proyeksi pendapatan (Rp2,92 triliun),” kata Hikmah.
Sorotan tajam lanjut Eakil Ketua Komisi E ino juga tertuju pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim. Dari total RKA 2027 sebesar Rp130,4 miliar, porsi terbesar terserap untuk Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana yang mencapai Rp67 miliar.
Dari angka tersebut, belanja barang habis pakai mendominasi secara mencolok, di antaranya, mie instan sebesar Rp17,24 Miliar, selimut mencapai Rp9,51 Miliar, velbed (1.901 unit) mencapai Rp5,9 Miliar dan Paket Sembako mencapai Rp3,81 Miliar.
”Komisi E meminta BPBD memberikan justifikasi kebutuhan yang kuat, audit stok logistik, dan rencana distribusi yang jelas agar barang tidak menumpuk atau kedaluwarsa,” ucsp Hikmah.
Tak kalah mengejutkan dalam Laporan inj, Komisi E menemukan anomali data fatal pada RKA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. Pada dokumen resmi, total anggaran UPT BLK tertulis sebesar Rp296,39 miliar, padahal setelah dijumlahkan secara manual nilainya hanya sekitar Rp6,39 miliar.
“Angka salah ketik ini bahkan melebihi total keseluruhan anggaran Disnakertrans yang sebesar Rp249 miliar,” tegas Hikmah
Sektor pendidikan dan kebudayaan juga tak luput dari evaluasi Komisi E. Pagu KUA-PPAS 2027 Dinas Pendidikan Jatim dipangkas sebesar Rp249,3 miliar (turun 2,90%) dibanding APBD Murni 2026 menjadi Rp8,34 triliun. Pemangkasan paling signifikan terjadi pada Belanja Hibah yang merosot hingga Rp216,1 miliar.
“Untuk menjaga pemenuhan belanja wajib dan sekolah, Komisi E merekomendasikan tambahan pagu sebesar Rp48,49 miliar bagi Dinas Pendidikan,” ujar Hikmah.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatatkan 0% Belanja Modal pada RAPBD 2027. Komisi E menilai ketiadaan anggaran investasi fisik ini sebagai bentuk kemunduran dalam upaya revitalisasi cagar budaya dan pengembangan destinasi wisata daerah.
“Komisi E juga meminta agar kesenian tradisional seperti Wayangan dan Ludruk tidak dihapus, melainkan terus didukung sebagai benteng budaya kawasan Arèk dan Mataraman,” jelas Hikmah.
Komisi E kata Politisi PKB ini memberi catatan merah terhadap pembangunan fisik RSUD M. Noer Pamekasan yang hingga Oktober 2026 baru mencapai progres 13,4%.
“Walaupun pihak rumah sakit dan kontraktor optimistis dapat mengejar target 50% hingga akhir Desember 2026, Komisi E meminta pengawasan ekstra ketat agar fasilitas kesehatan vital bagi masyarakat Pulau Madura ini tidak terbengkalai,” pinta Hikmah.
Terakhir Komisi E memberikan beberapa rekomendasi prioritas kepada Pemprov Jatim dalam RAPBD Jatim 2027 mendatang. Dimana Komisi E kata Hikmah meminta adanya penerapan money follows program yakni Mengalihkan belanja seremonial/penunjang ke program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Serta evaluasi total hibah da bansos dengan memastikan pendataan by name by address serta transparansi penuh pada daftar penerima. Juga memperbaiki perencanaan untuk penyerpan anggaran agar tidak terjadi penumpukan serapan anggaran di akhir tahun anggaran,” pungkas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya ini. (ari)

