Komisi A DPRD Jatim pertanyakan pengurangan anggaran Inspektorat dan mitranya di RAPBD Jatim 2027 

Surabaya, MercuryFM – Ketatnya ruang fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, mendapat sorotan Komisi A DPRD Jatim. Hal ini tampak dalam laporan resmi Komisi A yang dibacakan anggota Komisi A, M. Naufal Alghifary yang menegaskan, bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik dan fungsi pengawasan di Jawa Timur.

“Kita sangat sesalkan pada anggara Inspektorat Provinsi Jawa Timur yang mengalami penurunan anggaran signifikan sebesar 28,03%. Dari Rp92,66 miliar pada APBD 2026, menjadi Rp66,69 miliar dalam RAPBD 2027. Penurunan paling besar terjadi pada belanja barang dan jasa yang merosot hingga 63,03%, serta belanja modal yang terjun bebas sampai 99,63%,” ujar Naufal saat membacakan laporan Komisi A, Rabu (28/10/26).

​Kondisi tersebut kata Naufal berdampak langsung pada rencana pengawasan, di mana jumlah agenda audit operasional, kinerja, probity, dan bantuan keuangan dipangkas dari 45 kali menjadi 35 kali.

Sejumlah agenda penting seperti pengawasan pemenuhan MCSP KPK, audit hibah, audit sosialisasi dewan, hingga reviu laporan keuangan bahkan tidak tercantum dalam rencana kuantitas 2027.

​Komisi A lanjut Naufal mengingatkan, bahwa Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 menetapkan Tahun Anggaran 2027 sebagai batas akhir krusial (deadline) bagi pemenuhan mandatory spending, alokasi 3% APBD untuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memperkuat mitigasi risiko fiskal.

“Dengan alokasi pengawasan saat ini yang tercatat baru mencapai Rp11,65 miliar atau sekitar 0,042% dari total APBD Jatim, Komisi A mendesak adanya evaluasi ulang agar fungsi pengawasan internal tetap berjalan independen dan profesional,” tegasnya.

​Selain Inspektorat, Komisi A kata Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti anggaran sejumlah mitra kerjanya yang alami penurunan. Diantara Biro Hukum yang mengalami penurunan anggaran sekitar 49% dari Rp5,21 miliar di 2026 menjadi Rp2,66 miliar di RAPBD 2027. Yang dikhawatirkan berdampak pada layanan bantuan hukum masyarakat miskin dan evaluasi produk hukum daerah.

Juga di Biro Organisasi anggaran turun 45,60% menjadi Rp1,72 miliar, padahal biro ini mengemban target strategis tinggi seperti Indeks Reformasi Birokrasi (86,50–87,10) dan SAKIP (84,69).

Lalu ​Sekretariat DPRD, mencatatkan pagu indikatif sebesar Rp395,04 miliar, turun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga menuntut kecermatan dalam penyesuaian prioritas program dewan.

Serta ​Satpol PP Jatim dimana alokasi anggaran menyusut dari Rp50,48 miliar murni 2026, menjadi Rp44,06 miliar pada RAPBD 2027, yang diiringi usulan tambahan anggaran untuk memperkuat kapasitas Trantibumlinmas di lapangan.

​”Atas hal itu Komisi A mengingatkan Pemprov bahwa setiap perubahan alokasi anggaran harus berorientasi pada hasil yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Naufal.

“Kami minta seluruh catatan, usulan penambahan, maupun pengurangan anggaran dari berbagai perangkat daerah mitra Komisi A selanjutnya dilampirkan secara resmi untuk dibahas pada tahapan anggaran berikutnya,” lanjut Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Probolinggo-Pasuruan ini. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist