Surabaya, MercuryFM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan sorotan kritis dan keras terhadap proyeksi pendapatan daerah yang anjlok, pemangkasan tajam pada belanja modal infrastruktur, hingga tren penurunan anggaran pendidikan yang dinilai mencederai pelayanan dasar rakyat.
Hal ini tampak pada Pandangan Umum Fraksi PKB terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jatim Tahun Anggaran 2027, yang dibacakan Juru Bicara Fraksi PKB, Salim Azhar, dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/09/26).
Salim Azhar, mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp26,407 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp26,529 triliun (-0,5%), serta merosot tajam hingga -11,64% atau berkurang sekitar Rp3,480 triliun jika dibandingkan dengan Realisasi APBD 2025.
”Penurunan terjadi di hampir seluruh komponen pendapatan daerah, mulai dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hingga Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah. Ini merefleksikan adanya stagnasi dalam inovasi tata kelola keuangan daerah,” tegas Salim Azhar.
Terkait penerimaan Pajak Daerah yang ditargetkan sebesar Rp13,386 triliun, Fraksi PKB mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak terus-menerus menjadikan masa transisi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Motor (PKB) dan BBNKB berdasarkan UU HKPD sebagai “tameng” atau alasan utama penurunan penerimaan. Apalagi, kebijakan Opsen PKB dan BBNKB telah memasuki tahun ketiga pada 2027.
Fraksi PKB meminta Gubernur Jatim menyiapkan langkah terobosan serta roadmap yang jelas. Yakni mitigasi kesiapan menghadapi penurunan tarif PKB/BBNKB akibat perpindahan ke kendaraan listrik dan efektivitas Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai penambal.
“Juga perlunya Pemprov menjaring objek pajak baru di luar sektor konvensional untuk menekan defisit anggaran. Serta perlunya sinergi dengan Kabupaten/Kota untuk kolaborasi penagihan bersama (joint program) agar daerah penerima porsi opsen besar (66%) turut bertanggung jawab menekan angka tunggakan pajak kendaraan,” jelas Salim.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti pos Retribusi Daerah yang ditargetkan turun 8,52% menjadi Rp3,147 triliun dibanding realisasi 2025. Penurunan tajam sebesar -28,69% juga terjadi pada pos Lain-Lain PAD yang Sah yang kini hanya diproyeksikan sebesar Rp677,158 miliar.
“PKB memandang fenomena ini sebagai indikator kurang kreatifnya eksekutif dalam mengomersialkan serta memanfaatkannya dari aset-aset daerah yang menganggur (idle asset),” ucap Salim.
Satu hal yang juga disorot Fraksi PKB adalah anjloknya anggaran Belanja Modal yang dialokasikan sebesar Rp1,678 triliun. Angka ini merosot hingga -44,31% atau dipangkas hampir separuh dari realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp3,014 triliun.
Fraksi PKB kata Salim mempertanyakan efisiensi dan pola penganggaran eksekutif yang buruk. Bercermin pada APBD 2026, eksekutif sempat menaikkan pagu Belanja Modal dua kali lipat pada APBD Perubahan, tetapi realisasinya sangat rendah bahkan belanja Gedung/Bangunan Semester I 2026 hanya terserap 3,85%.
”Apakah penurunan tajam di APBD Murni 2027 ini murni akibat keterbatasan ruang fiskal, ataukah bentuk pengakuan dosa dan rem darurat atas keterbatasan kapasitas eksekusi?” cecar Salim. F-
“Fraksi juga mengkritik keras kebiasaan membuat anggaran kecil di APBD murni lalu mendongkraknya di APBD Perubahan karena mencederai asas value for money dan merugikan infrastruktur rakyat,” lanjutnya.
Dalam Pandangsn Umum ini, Fraki PKB DPRD Jatim juga membongkar fakta mengejutkan terkait alokasi anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Berdasarkan hasil penelusuran data anggaran sejak 2025, anggaran pendidikan di Jawa Timur terus tergerus selama empat fase penganggaran secara berturut-turut.
Dimana realisasi APBD 2025 Dinas Pendidiksn Rp9,13 triliun. APBD Murni 2026 turun Rp8,59 triliun. Perubahan APBD 2026 turun lagi Rp8,48 triliun dan RAPBD 2027 turun lagi sebesar Rp8,34 triliun ataubturun Rp144,59 miliar dibanding APBD-P 2026.
”Atas hal itu, PKB menegaskan bahwa program efisiensi anggaran tidak boleh mendegradasi belanja wajib dan pelayanan dasar pendidikan bagi masyarakat Jawa Timur,” tegas Salim.
Terkait penganggaran RAPBD 2027 saat ini mengalami defisit sebesar Rp1,015 triliun, yang tencananya akan ditutup melalui SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,5 triliun, Fraksi PKB jelas Salim mengingatkan agar eksekutif berhati-hati karena tahun anggaran 2026 belum berakhir, sehingga angka SiLPA tersebut belum final.
“Apabila realisasi SiLPA nantinya meleset, hal itu akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam merealisasikan program belanja 2027,” sindirnya.
Sementara itu untuk Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp484,17 miliar, dialokasikan antara lain untuk Pembentukan Dana Cadangan Pilgub sebesar Rp275 miliar, cicilan utang PT SMI Rp9,17 miliar, dan pinjaman daerah untuk Program Kredit Sejahtera (Prokesra) PT BPR Jatim sebesar Rp200 miliar.
“Fraksi PKB meminta pengawasan ketat terhadap dana Prokesra agar tepat sasaran kepada UMKM dan tidak memicu risiko kredit macet,” pungkasnya. (ari)

