Surabaya, MercuryFM – Sejumlah alokasi anggaran penting yang dinilai mengalami penurunan drastis, mulai dari sektor pendidikan, bantuan sosial (bansos), hingga alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim Tahun Anggaran 2027, dipertanyakan Fraksi PKS DPRD Jatim.
”APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan pemerintah daerah, melainkan instrumen kebijakan publik. Pembahasan RAPBD 2027 tidak cukup hanya memastikan angkanya sesuai aturan, tetapi harus dipastikan apakah setiap rupiah mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegas juru bicara Fraksi PKS Lilil Hendarwati dalam membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jatim 2027, dalam tapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/09/26).
Fraksi PKS Kata Lilik menyoroti pula adanya ketidakseimbangan alokasi anggaran pelayanan dasar. Meski total belanja enam urusan wajib pelayanan dasar naik menjadi Rp16,38 triliun, porsi terbesar didorong oleh sektor infrastruktur (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang melonjak hingga 57,79 persen.
Sebaliknya, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dalam RAPBD 2027 justru mengalami penurunan sebesar Rp249,42 miliar (turun 2,90 persen) dibanding APBD 2026, yaitu dari Rp8,61 triliun menjadi Rp8,36 triliun. Sementara itu, anggaran kesehatan dinilai relatif stagnan, hanya naik 0,04 persen.
Tak hanya pendidikan, pemangkasan tajam juga terjadi pada Belanja Bantuan Sosial (Bansos). Pada RAPBD 2027, alokasi Bansos diplot sebesar Rp15,19 miliar. Angka ini anjlok sangat signifikan hingga 89,87 persen atau berkurang sekitar Rp134,79 miliar jika dibandingkan APBD Murni 2026 yang mencapai Rp149,99 miliar.
”Kami meminta penjelasan konkret dari Pemerintah Provinsi, apa faktor utama penurunan belanja bansos hingga nyaris 90 persen ini? Pemprov harus menjamin perubahan struktur ini tidak mengurangi perlindungan bagi warga miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan,” ujar Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu.
Fraksi PKS menurut Lilil juga menyoroti penurunan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam RAPBD 2027 yang dirancang sebesar Rp193,83 miliar. Jika dibandingkan dengan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang mencapai Rp409,59 miliar, dana darurat tersebut merosot hingga 52,68 persen (turun Rp215,75 miliar).
Penurunan ini memicu kekhawatiran Fraksi PKS, mengingat Jawa Timur merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana dan ancaman kekeringan yang berulang di berbagai daerah.
“Pemprov diminta tidak hanya merespons bencana saat terjadi, tetapi memperkuat mitigasi dan ketahanan air secara permanen,” tegas Lilik
Dari sisi penerimaan, RAPBD Jatim 2027 diproyeksikan sebesar Rp26,40 triliun. Fraksi PKS juga mencatat adanya penurunan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp174,71 miliar. Sayangnya, penurunan transfer tersebut belum bisa ditutup secara optimal oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya tumbuh sebesar Rp62,59 miliar.
Fraksi PKS menilai kemandirian fiskal Jatim masih sangat bergantung pada Pajak Daerah, sementara target Retribusi Daerah justru diproyeksikan turun sebesar Rp4,90 miliar.
Oleh karena itu, Fraksj PKS mendesak Pemprov Jatim untuk melakukan pemetaan transparan terhadap aset-aset daerah yang belum produktif (idle asset) serta mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar kontribusinya terhadap PAD semakin optimal.
”Kami berharap Pemprov Jatim memberikan penjelasan komprehensif pada tahapan pembahasan selanjutnya, sehingga fungsi penganggaran di DPRD dapat berjalan objektif demi terwujudnya Jawa Timur yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” pungkas Legislatir Wanita asal Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya ini. (ari)

