Frsksi PPP–PSI DPRD Jatim Desak dana Rp600 Miliar dikembalikan untuk program rakyat bila pilgub diundur

Surabaya, MercuryFM – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan dana cadangan Rp600 miliar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim mendapat catatan Fraksi PPP–PSI DPRD Jatim.

Fraksi gabungan tersebut meminta dana ratusan miliar rupiah yang telah disisihkan untuk Pilgub dikembalikan ke program prioritas masyarakat apabila pelaksanaan Pilgub Jawa Timur ditunda atau tidak jadi dilaksanakan.

Hsl itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP–PSI DPRD Jatim, Nurul Huda, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (31/08/26).

Menurut Huda, Fraksi PPP–PSI pada prinsipnya memahami pembentukan dana cadangan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan Pilgub secara bertahap. Namun, penyisihan anggaran tersebut tidak boleh mengurangi kemampuan Pemprov Jatim membiayai kebutuhan masyarakat.

“Kami Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur memahami Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan kebutuhan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Huda.

“Dana Cadangan berfungsi untuk menjamin ketersediaan Pilkada secara bertahap, menjaga stabilitas APBD serta mendukung kelancaran demokrasi daerah,” sambungnya.

Fraksi PPP–PSI kata Huda juga meminta Pemprov memastikan penyisihan dana tersebut tidak mengorbankan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami setuju ada tabungan untuk Pilgub, serta jangan sampai tabungan untuk pesta demokrasi, membuat rakyat kelaparan,” tegas Huda.

Ia menilai besaran dana cadangan harus benar-benar dihitung secara rasional dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang juga membutuhkan dukungan anggaran.

“Dalam rangka mendorong efisiensi di tengah kebutuhan rakyat untuk program/kegiatan stunting, kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, maka kami harus pastikan besaran Dana Cadangan ini rasional, jangan sampai ‘terlalu gemuk’ dengan program rakyat dikorbankan,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi PPP–PSI meminta Pemprov Jatim menjelaskan secara terbuka sumber anggaran yang akan digunakan untuk menyisihkan dana cadangan setiap tahun.

“Dari pos mana alokasi sumber penyisihan Dana Cadangan setiap tahun dan apakah akan memotong anggaran program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, kemiskinan dan infrastruktur,” kata Huda.

Selain mempertanyakan besaran dan sumber dana, PPP–PSI menyoroti aspek transparansi serta pengawasan.

Huda menegaskan dana cadangan Pilgub harus dikelola secara terbuka dan tidak boleh menjadi ruang bagi kepentingan politik praktis.

“Dana Cadangan bukan ‘dana siluman’, harus transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis dan masyarakat berhak tahu berapa, untuk apa, dan dikelola bagaimana,” ujarnya.

Fraksi PPP–PSI juga meminta adanya jaminan bahwa dana tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilgub dan tidak diarahkan untuk kepentingan pemenangan calon tertentu.

“Harus ada jaminan yang diberikan agar Dana Cadangan ini tidak digunakan untuk kepentingan pemenangan salah satu calon atau kegiatan non-Pilgub,” katanya.

Catatan paling penting Fraksi PPP–PSI adalah mengenai kemungkinan perubahan jadwal pelaksanaan Pilgub.

Fraksi PPP-PSI tegas Huda, meminta Raperda juga mengantisipasi kondisi apabila Pilgub Jawa Timur ditunda atau bahkan tidak dilaksanakan sesuai jadwal.

Jika kondisi tersebut terjadi, dana yang telah dikumpulkan untuk kepentingan Pilgub dinilai tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa manfaat bagi masyarakat.

“Jika atau kalau Pilgub Jawa Timur diundur atau tidak jadi, kami mengusulkan dana cadangan ini dikembalikan ke program prioritas,” ujar Huda.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar dana publik tetap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat apabila kebutuhan pembiayaan Pilgub berubah.

Fraksi PPP–PSI pada akhirnya menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub untuk dibahas lebih lanjut. Namun, fraksi meminta seluruh pertanyaan mengenai besaran dana, sumber anggaran, mekanisme pengelolaan, pengawasan, hingga skenario penggunaan apabila Pilgub ditunda atau tidak terlaksana dijawab secara tertulis dan terbuka.

“Dana Cadangan boleh ada, tapi integritas dan kesejahteraan rakyat harus di atas segalanya,” pungkas Huda.

Pemprov Jatim sebelumnya mengusulkan dana cadangan Pilgub sebesar Rp600 miliar yang akan disisihkan secara bertahap melalui APBD 2027 hingga 2029.

Rinciannya, Rp275 miliar pada 2027, Rp200 miliar pada 2028, dan Rp125 miliar pada 2029.

Skema tersebut disiapkan agar kebutuhan pendanaan Pilgub tidak seluruhnya membebani APBD dalam satu tahun anggaran. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist