Surabaya, MercuryFM – Sebanyak 210 perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur masih belum memiliki penjagaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Jawa Timur karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menangani persoalan tersebut. Ia mengusulkan pemerintah daerah menggandeng pemerintah desa dan perusahaan swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Berdasarkan data yang disampaikan Khusnul, terdapat 997 perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 210 perlintasan belum dijaga, sedangkan 82 titik lainnya merupakan perlintasan liar.
Menurut Khusnul, persoalan utama yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota adalah keterbatasan kemampuan fiskal. Kondisi tersebut membuat pembangunan palang pintu, pos penjagaan hingga penyediaan petugas di sejumlah perlintasan belum dapat dilakukan secara optimal.
“Kalau kita melihat yang selama ini berjalan, untuk urusan palang pintu dari kabupaten maupun kota ini kendalanya mungkin kemampuan fiskal yang berbeda-beda, sehingga upaya untuk membangun palang pintu maupun pos jaga ini kurang,” ujar Khusnul di Gedung DPRD Jatim, Selasa (01/09/26).
Politikus NasDem asal Dapil Kediri Raya itu menjelaskan, kebutuhan anggaran bukan hanya untuk membangun sarana keselamatan. Pemerintah daerah juga harus memikirkan biaya operasional, termasuk honorarium petugas yang menjaga perlintasan.
Karena itu, Khusnul mendorong adanya skema pembiayaan bersama dengan melibatkan pemerintah desa dan perusahaan yang berada di sekitar perlintasan sebidang.
“Kami mendorong pemerintah daerah bekerjasama dengan pemerintah desa setempat, bekerjasama dengan pihak swasta setempat untuk berkomunikasi dengan baik,” katanya.
Menurut dia, perusahaan di sekitar lokasi perlintasan dapat dilibatkan melalui program CSR untuk membantu pembiayaan petugas penjaga. Dengan begitu, keterbatasan anggaran pemerintah daerah tidak menjadi alasan keselamatan di perlintasan kereta api terabaikan.
“Ada CSR yang kemudian bisa dikelola untuk honorarium petugas jaga. Jadi siapa saja perusahaan-perusahaan yang ada di seputaran perlintasan sebidang ini untuk diketok pintu. Ayo sama-sama, ada harmonisasi, kerja sama yang baik juga dengan pihak swasta sekitar,” lanjut pria yang akrab disapa Mas Pipin itu.
Khusnul juga meminta penanganan perlintasan sebidang dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya diprioritaskan di wilayah perkotaan atau kawasan aglomerasi.
Menurutnya, keselamatan pengguna jalan di 38 kabupaten/kota harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara merata.
“38 kabupaten/kota ini adalah total penuh dari kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. Enggak bisa hanya kepada nanti aglomerasi saja, Gerbangkertosusila saja, tapi pembangunan harus merata di seluruh Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
Ia pun meminta Pemprov Jatim lebih aktif turun ke lapangan untuk memetakan persoalan perlintasan kereta api di masing-masing kabupaten/kota. Pemetaan tersebut dinilai penting agar kebijakan dan dukungan anggaran dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Harapan saya eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih masif untuk mendengar lebih dalam, melihat lebih dalam, turun ke lapangan apa yang menjadi persoalan yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan tupoksinya,” pungkas Khusnul. (ari)

