Pemprov Jatim belum terima surat pengajuan proses pelantikan Ketua DPRD Surabaya

Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sampai hari ini belum menerima surat pengajuan rekomendasi dari DPRD Kota Surabaya terkait proses pelantikan Ketua DPRD Surabaya.

“Sampai saya menulis caption ini Selasa (28/4) pukul 10.05 WIB surat pengajuan rekomendasi dimaksud belum masuk ke jajaran Pemprov Jatim,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seperti dituliskan pada akun Instagramnya, Selasa (28/04/26).

Khofifah mengungkapkan, dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim. Namun, hasilnya menunjukkan belum ada satu pun surat resmi yang masuk dari DPRD Surabaya.

Meski demikian, Pemprov Jatim mengaku memahami tingginya harapan masyarakat agar proses pengisian jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya segera diselesaikan.

“Saat ini, kita masih menunggu usulan resmi sebagai dasar penerbitan rekomendasi,” ucap Khofifah.

Khofifah memastikan, begitu surat usulan dan dokumen pendukung dinyatakan lengkap, proses administrasi akan segera ditindaklanjuti tanpa penundaan. Ia menekankan pentingnya setiap tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, ketertiban prosedur ini juga menjadi bagian penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik serta fungsi legislasi di Kota Surabaya.

“InsyaAllah, jika dokumen sudah lengkap, akan langsung kami proses. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses tersebut agar berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap proses berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist