Surabaya, MercuryFM – Tindak lanjuti aduan masyarakat terkait Jalan Umum yang ada di Jalan Raya Pandugo yang terkendala lahan milik Pemprov Jatim, yang mengakibatkan penyempitan jalan, Komisi A DPRD Jatim turun lapangan melihat kondisi jalan dan berdialog dengan warga setempat, Selasa (28/04/26).
Dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Budiono dan beberapa anggota Komisi A, Yordan M Batarara Goa dan Fredy Purnomo serta anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya Fuad Benardi, meraka berdialog terkait persoalan tersebut dengan warga, pihak Pemkot Surabaya diwakil Dinas Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya dan pihak BPKAD Pemprov Jatim.
Wakil Ketua Komisi A Budiono mengatakan dari turun langsung kelapangan ini, pihaknya bisa mengetaui bahwa keinginan warga untuk pemprov melepaskan lahan guna jalan cukup masuk akal.
Pasalnya akibat adanya lahan Pemprov ini, mengakibatkan adanya penyempitan jalan yang ini memang cukup berbahaya. Apalagi lanjutnya sering terjadi kecelakan di area ini.
“Kita akan minta agar Pemprov melalui Gubernur mengeluarkan surat ke Pemkot terkait pelepasan aset ini. Tadi pihal BPKAD Jatim juga sudah mengiyakan,” ujarnya.
Kata Budinono saat ini kita tinggal tunggu kelanjutan dari BPKAD dan Pemkot Surabaya. Kita berharap dalam waktu dekat sudah ada kepastian pembebasan lahan ini antara Pemprov ke Pemkot.
“Kita tunggu. Nanti masalah tekhnis dikerjakan pemkot Surabaya. Kita dikomisi A dan anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya mas Fuad akan mengawal agar hal ini segera tuntas dan jalan dikawasan Jl Pandugo ini tidak ada penyempitan lagi,” tegas anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim ini.
Sementara anggota Komisi A, Fredy Purnomo, yang juga warga sekitar kawasan tersebut, mengatakan pihak Pemprov beberapa waktu lalu melalui Sekdaprov Adhy Karyono sudah mengijinkan pembebasan lahan tersebut untuk jalan.
Sehingga kata politisi senior Partai Golkar ini tinggal masalah tekhnis penyerahan lahan dari Pemprov ke Pemkot Surabaya.
“Oleh karena itu saya berharap ini segera di relaisasikan lahan untuk fasum jalan raya. Untuk masalah administrasi bisa diselesaikan sambil lalu,” ujarnya.
“Ini harus segera karena kondisi disitu sudah banyak makan korban akibat penyempitan jalan. Sampai saat ini sudah ada 3 korban meninggal dunia dan 5 orang luka karena laka” lanjutnya mempertegas.
Dalam pertemuan yang dilakukan setelah melihat kondisi lahan milik Pemprov Jatim, yang membuat penyempitan jalan raya Pandugo, semua warga yang ada dikawasan tersebut meminta agar relaisasi pelebaran jalan yang ada segera dilakukan.
Bahkan pihak Kecamatan Rungkut, Kelurahan Penjaringan Sari serta pihak Polsek Rungkut, juga mendukung keinginan warga. Pasalnya akibat penyempitan jalan tersebut mengakibatkan sering terjadi kecalakaan. Yang ini merugikan warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.(ari)

