Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota Surabaya mengklaim keberhasilan awal penerapan parkir digital dengan mengoperasikan 76 titik parkir tepi jalan umum (TJU) hingga akhir Januari 2026. Dukungan publik disebut mencapai 85–90 persen.
Namun, di balik optimisme itu, muncul pertanyaan penting: sejauh mana sistem ini benar-benar menjawab persoalan klasik parkir liar, kebocoran retribusi, dan lemahnya pengawasan lapangan?
Kepala UPT Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyebut titik-titik parkir digital tersebar di kawasan padat aktivitas ekonomi seperti Blauran, Tanjung Anom, Genteng Besar, hingga Kedung Doro.
Lokasi-lokasi ini dinilai strategis karena potensi transaksi parkir yang tinggi, sekaligus menjadi area yang selama ini rawan kebocoran pendapatan daerah.
“Tujuan kami supaya transparan, supaya masyarakat lebih nyaman, lebih mudah,” kata Jeane.
Namun, publik masih menunggu bukti konkret: apakah digitalisasi ini benar-benar mampu memutus praktik pungutan liar dan setoran manual yang selama bertahun-tahun menjadi masalah laten perparkiran kota?
Tanpa sistem audit real-time dan pengawasan lapangan yang konsisten, perangkat digital berisiko hanya menjadi alat baru dalam sistem lama.
Pemkot Surabaya juga menyebut telah mendata juru parkir dan membuka rekening Bank Jatim untuk skema bagi hasil. Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petugas.
Tetapi di sisi lain, muncul tantangan kesiapan SDM, konsistensi penggunaan perangkat di lapangan, serta potensi resistensi dari oknum yang selama ini diuntungkan oleh sistem non-tunai.
Klaim dukungan publik sebesar 85–90 persen menunjukkan keinginan warga terhadap sistem parkir yang lebih tertib dan akuntabel. Namun, dukungan itu bisa cepat terkikis jika implementasi di lapangan tak sejalan dengan janji transparansi, mulai dari perangkat rusak, petugas yang tetap meminta tunai, hingga minimnya sanksi bagi pelanggar.
Digitalisasi parkir sejatinya bukan sekadar mengganti uang tunai dengan QRIS, melainkan reformasi tata kelola. Tantangan terbesarnya kini bukan lagi teknologi, tetapi keberanian pemerintah memastikan sistem ini konsisten dijalankan tanpa kompromi. Tanpa itu, parkir digital berpotensi berhenti sebagai proyek administratif, bukan solusi struktural bagi problem perparkiran kota. (red)

