Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) pertanyakan efektivitas kinerja PT JGU usai menjadi Perseroda

Surabaya, MercuryFM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nomenklatur tentang PT Jatim Grha Utama (JGU) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Jatim Grha Utama (JGU) dinilai Fraksi PDI Perjuangan, merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk menguatkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan ekonomi Jawa Timur yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.

Namun, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Indriani Yulia Mariska juga menegaskan bahwa transformasi yang direncanakan harus memiliki dasar yang kuat dan tidak sekadar menjadi perubahan administratif tanpa dampak signifikan.

“Raperda ini merupakan langkah responsif, adaptif, dan strategis untuk memperkuat peran lembaga BUMD dalam mendorong pembangunan ekonomi yang maju, adil, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat di Jawa Timur,” ujar Indriani Yulia Mariska, dalam rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Jatim Grha Utama (JGU) di ruang Paripurna DPRD Jatim, Kamis (23/01/25).

Menurut Indri sapaan akra Indriani Yulia Mariska, Fraksinya juga menyoroti kelemahan mendasar dalam kinerja PT JGU selama lima tahun terakhir. Data menunjukkan kontribusi perusahaan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur sangat minim, mencerminkan perlunya perbaikan tata kelola, peningkatan efisiensi, dan eksplorasi potensi bisnis yang lebih agresif.

Perubahan nomenklatur menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) lanjutnya memang penting, terutama dalam memperkuat identitas perusahaan sebagai bagian dari BUMD. Tapi  sejauh mana perubahan ini dapat diikuti oleh reformasi nyata dalam manajemen perusahaan.

“Nomenklatur baru ini diharapkan tidak hanya menegaskan peran perusahaan sebagai perusahaan daerah, tetapi juga meningkatkan tata kelola dan mekanisme transparansi yang penting dalam pengelolaan BUMD,” tegasnya.

Fraksi PDIP, lanjut Indri, mempertayakan apakah perubahan nama ini, bersamaan dengan diversifikasi usaha yang diusulkan, benar-benar mampu meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. “Fraksi  PDIP meminta pihak eksekutif memberikan jawaban yang obyektif, kritis, dan berbasis data terkait hal ini,” ucapnya.

Kinerja PT JGU yang dianggap tidak signifikan dinilai oleh Fraksi PDI Perjuangan kata Indri, sebagai refleksi dari masalah yang lebih besar di tubuh BUMD Jawa Timur secara keseluruhan. Hingga akhir tahun 2024, data menunjukkan kontribusi laba BUMD terhadap PAD Jawa Timur masih berada di bawah 2,6 persen.

“Permasalahan yang dihadapi PT JGU dari aspek kinerja, termasuk jumlah dividen yang kecil, mungkin hanya puncak gunung es dari permasalahan BUMD di Jawa Timur. Kompleksitas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen hingga eksplorasi potensi bisnis yang belum optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indri menyoroti bagaimana rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengelolaan BUMD. Reformasi mendalam tidak bisa ditunda lagi jika pemerintah serius ingin menjadikan BUMD sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap perubahan ini tidak hanya menjadi perubahan nama, tetapi benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan. PT JGU harus bisa menunjukkan bahwa reformasi ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist