Surabaya, MercuryFM – Keputusan Pemerintah yang akan melantik Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa di Mahakamah Konstitusi (MK) pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang, disambut baik DPRD Jatim. Keputusan ini dinilai efektif untuk segera menjalankan roda pemerintahan.
“Tentu kami mendukung penuh keputusan itu, karena daerah yang tidak bersengketa bisa segera dilantik. Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan lebih efektif,” ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi, Kamis (23/01/25).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan mengungkapkan alasan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, yang tak bersengketa di MK, dilakukan pada 6 Februari 2025, untuk memberi kepastian jadwal pelantikan mereka.
Selain itu, hal tersebut juga terkait kepastian para pengusaha melihat dinamika politik di daerah untuk melakukan investasi. “Mereka nunggu siapa kepala daerah baru, nanti-nanti berurusan sama siapa, itu penting sekali,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain itu, kata Tito, percepatan pelantikan kepala daerah juga berdampak pada bersatunya masyarakat usai keterbelahan pilihan saat pilkada. Juga lanjut Tito, berkaitan dengan efektivitas pemerintahan. Sebab APBD sudah diketok tiap-tiap daerah pada Desember lalu.
“Sebaiknya yang mengeksekusi adalah kepala daerah terpilih, karena dia memiliki janji politik selama lima tahun ke depan. Makin cepat dia dilantik, makin baik,” ungkap Tito.(ari)