Malang, MercuryFM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Pengembangan Keuangan Syariah yang dihadiri oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), direksi, dan pejabat eksekutif yang membawahkan fungsi kepatuhan dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) se-Jawa Timur. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure, Malang, dengan mengusung tema “Mendorong Kepatuhan Prinsip Syariah dalam Penempatan dan Penghimpunan Dana sebagai Pilar Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah.”
Acara ini bertujuan untuk memperkuat penerapan prinsip syariah dalam kegiatan penempatan dana antarbank syariah serta pedoman bagi hasil kepada nasabah dana pihak ketiga (DPK).
Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag., hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia membahas kepatuhan prinsip syariah dalam produk penghimpunan dana oleh BPR Syariah. Selain itu, materi mengenai pedoman pelaksanaan bagi hasil simpanan nasabah DPK disampaikan oleh Gunawan Setyo Utomo dari Departemen Perbankan Syariah, OJK.
Acara ini menjadi bagian dari upaya menerjemahkan Pilar ke-3 dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, yaitu penguatan tata kelola syariah. Fokus utamanya adalah mendorong kepatuhan prinsip syariah dalam aktivitas penghimpunan dan penempatan dana, baik antarbank syariah maupun kepada nasabah DPK. Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menegaskan peran penting DPS dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap prinsip syariah di perbankan syariah.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menekankan pentingnya diskusi dan evaluasi bersama dalam acara ini. “OJK berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesamaan pandangan, opini, dan perlakuan terkait kepatuhan prinsip syariah dalam aktivitas penghimpunan dan penempatan dana, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah,” ujar Asep dikutip dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh BPR Syariah di Jawa Timur dapat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga mendukung pertumbuhan sektor perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berintegritas.(dan)