15 Kota Kab di Jatim ajukan sengketa Pilkada ke MK

Surabaya, MercuryFM – Pilkada Jatim 2024 di Jatim masih belum bisa diterima hasil penghitungan suara yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kata Kabupaten. KPU Jawa Timur mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 15 kabupaten/kota se Jatim yang telah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah ada 15, terakhir tadi Sumenep,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, Rabu (11/12/24). Menurut Umam, penambahan daerah yang mengajukan ke MK masih akan terjadi, pihaknya akan terus memantau permohonan perkara.

“Kita masih terus memantau apakan nanti ada penambahan atau nggak,” ucapnya.

Umam menjelaskan, sikap MK pada pihak yang mengajukan perkara soal Pilkada Jatim akan pasti diterima namun, perkara sidangnya diteruskan atau ditolak tergantung dari sidang pertama pihak berperkara. “Karena kalau MK itu kan kalau ada permohonan itu mesti diterima. Perkara nanti di sidang awal ini mereka nanti diterima atau  diteruskan ataukah ditolak karena beberapa alasan akan ditetapkan nanti di MK,” katanya.

Umam mengatakan, ada beberapa hal bagi MK membuat PHP Pilkada diterima atau diputuskan ditolak. Salah satunya permohonan kepada MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU. “Karena waktunya sudah kadaluarsa misalnya,” pungkasnya.

Berikut  daftar 15 daerah yang telah mengajukan PHP ke MK yakni;

1. Kabupaten Magetan (Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa).

2. Kabupaten Ponorogo (Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru)

3. Kabupaten Bangkalan (Mathur Husyairi dan Jayus Salam).

4. Kabupaten Banyuwangi (Moh Ali Makki dan Ali Ruchi).

5. Kabupaten Gresik oleh M. ALI MURTADLO (Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik)

6. Kabupaten Malang (Gunawan Hs dan Umar Usman)

7. Kota Blitar (Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro)

8. Kabupaten Nganjuk (Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah).

9. Kabupaten Pamekasan (Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi).

10. Kabupaten Bondowoso (Bambang Soekwanto dan Moh Baqir).

11. Kabupaten Lamongan (Abdul Ghofur dan Firosya Shalati).

12. Kabupaten Tulungagung (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti).

13. Kota Probolinggo oleh Ir Saparuddin

(Perhimpunan Pemilih Indonesia).

14. Kabupaten Sumenep (Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam)

15. Kabupaten Sampang (Muhammad Bin Mu’Afi Zaini dan Abdullah Hidayat).(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist