Belum ada Parpol daftarkan Caleg ke KPU Surabaya

Surabaya, MercuryFM – Hingga H-5 masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg), belum ada partai politik yang mendaftarkan caleg-nya ke kantor KPU Kota Surabaya.

Namun menurut Subairi Komisioner KPU Kota Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, sudah ada beberapa partai politik yang berkomunikasi dengan pihaknya.

“Ada yang merencanakan daftar tanggal 11, ada yang tanggal 12. Kemudian ada yang mau mengadakan iring-iringan saat mendaftar. Tapi semuanya masih dalam tahap rencana,” jelasnya.

Sesuai jadwal Tahapan Pemilu masa pendaftaran Caleg dari partai politil dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

“Kita berharap partai politik memanfaatkan jadwal sebaik mungkin supaya tidak menumpuk diakhir jadwal. Namun kita bisa memaklumi mungkin ada kekurangan kelengkapan caleg yang masih harus dilengkapi,” ujarnya.

Khusus untuk kekurangan berbagai syarat administrasi Caleg, Subairi menjelaskan, pihaknya menyediakan waktu perbaikan setelah masa pendaftaran.

Subairi menjelaskan, KPU Surabaya sudah siap menerima pendaftaraan Caleg sejak tahapan pembukaan pendaftaraan.

“Kita sudah setting dekorasinya. Kita juga sudah melakukan simulasi alur pendaftaran mulai dari lantai bawah sampai lantai 2,” pungkasnya. (Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist