Kasus narkoba remaja Bojonegoro wajib ditekan, Legislator Gerindra Budiono: 2023 semua elemen harus terlibat

Surabaya, MercuryFM – Peran keluarga dan lingkungan adalah salah satu pintu utama yang sangat penting untuk membentengi kalangan remaja dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk di Bojonegoro, yang menurut data masih besar di tahun 2022 kemarin.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Bojonegoro-Tuban, Budiono, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam.

“Kami berharap ada sinergitas semua stakeholder di Bojonegoro untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di kalangan remaja. Ini tanggung jawab kita bersama. Harus ada sinergitas Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, para pendidik, dan aparat, yang harus ikut menanggulangi agar ke depan tidak makin meningkat,” ujarnya, Jumat (6/1/2023).

Budiono mengatakan, selain lingkungan di rumah, pergaulan di luar rumah juga berperan besar dalam pembentukan karakter anak remaja. Kebanyakan anak remaja cenderung mengikuti apa yang teman-temanya lakukan. Hal itu karena mereka masih mencari jati diri dan memiliki kecenderungan untuk mencoba banyak hal baru.

“Jika sampai salah bergaul, anak remaja rentan sekali terjerumus ke dalam berbagai hal yang negatif. Salah satunya adalah narkotika,” terangnya.

Tak hanya itu, Budiono lalu membeberkan dampak negatif narkotika di kalangan remaja, di antaranya mengonsumsi narkoba saat masih muda bisa mengganggu proses perkembangan yang terjadi di otak.

Hal ini juga bisa mempengaruhi fungsi otak, terutama fungsi pengambilan keputusan bagi mereka. Akibatnya, mereka dimungkinkan lebih cenderung berlanjut melakukan hal-hal yang berisiko, seperti praktik seks tidak aman dan perilaku mengemudi yang berbahaya.

“Semakin dini anak muda mulai menggunakan narkoba, semakin besar juga risiko mereka untuk berjuang dengan kecanduan di kemudian hari. Bahkan, mereka juga berisiko mengalami kerusakan otak permanen dan tidak bisa dikembalikan. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dapat mengakibatkan gangguan mental yang serius atau permanen,” tegasnya.

Seperti diketahui, Polres Bojonegoro mencatat, sepanjang tahun 2022 terdapat 100 orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersangka meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 56 tersangka.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, mengakui jika tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bojonegoro juga harus menjadi perhatian utama serta evaluasi menyeluruh untuk dilakukan pencegahannya. Sehingga di tahun 2023 bisa ditekan kasus peredaran dan penggunaannya.

“Di tahun 2022 dengan tersangka 100 orang. Ini kan cukup memprihatinkan,” ungkap Kapolres beberapa waktu lalu saat giat Anev akhir tahun 2022.

Dia mengungkapkan, barang bukti (BB) yang diamankan dari para tersangka, yakni sebanyak 46.26 gram narkoba jenis sabu. Sedangkan untuk obat daftar G jenis pil karnopen dan dobel L, terdapat sebanyak 9.024 butir. Sedangkan untuk para pelaku, kebanyakan berusia remaja dan berusia produktif. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist