Surabaya, MercuryFM – Realisasi pembangunan infrastruktur di Jawa Timur menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jatim dalam pandangan akhir Fraksi terkait Raperda P-APBD Jatim 2026. Selain menilai distribusi pembangunan belum merata, fraksi PDIP juga menyoroti rendahnya progres sejumlah proyek meski anggaran tambahan telah dialokasikan.
Dalam laporan Fraksi PDIP, yang dibacakan juru bicaranya Dewanti Rumpoko, Fraksi PDIP memberikan Sorotan pada kinerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Dimana serapan PU SDA tercatat baru mencapai 42,88 persen. Dari 44 paket pekerjaan, hingga pembahasan P-APBD 2026 hanya delapan paket yang telah selesai.
Kondisi tersebut dinilai Fraksi PDIP kata Dewanti, perlu menjadi perhatian serius karena pemerintah daerah tidak hanya dituntut meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, realisasi anggaran PU Bina Marga yang terserap tercatat 56,82 persen, meski dinas tersebut memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp922,54 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan menilai tambahan anggaran semestinya diikuti dengan kesiapan teknis, proses pengadaan, serta kapasitas pelaksanaan di lapangan. Penambahan anggaran tidak boleh sekadar diarahkan untuk mengejar tingginya angka penyerapan.
“Efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari besarnya alokasi dan tingkat serapan, tetapi dari output dan outcome yang dihasilkan,” ujar Dewanti.
Selain persoalan realisasi, Fraksi PDIP juga menyoroti distribusi pembangunan infrastruktur yang dinilai masih terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Dalam pembahasan Banggar DPRD Jatim, ditemukan bahwa daerah dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata Jawa Timur justru memperoleh porsi pembangunan infrastruktur yang relatif lebih rendah.
“Karena itu, fraksi mendorong agar pengalokasian anggaran infrastruktur dilakukan secara lebih adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan dampak strategis pembangunan terhadap pengurangan kesenjangan antarwilayah,” kata Dewanti membacakan pandangan akhir Fraksi.
Persoalan ketimpangan tersebut lanjut anggota Komisis D ini, juga terlihat dari alokasi paket fisik untuk wilayah Madura. Dalam dokumen pembahasan disebutkan, porsi paket fisik PU SDA untuk Madura sekitar 4,5 persen, sedangkan PU Bina Marga sekitar 5 persen.
Kondisi ini menjadi perhatian karena pembangunan infrastruktur memiliki peran penting dalam membuka konektivitas, meningkatkan akses pelayanan dasar, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Kata Dewanti, Fraksi PDIP menegaskan, pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam mengelola belanja pembangunan. Ukuran keberhasilan tidak semestinya berhenti pada seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi harus dilihat dari manfaat nyata yang dihasilkan.
“Karena itu, setiap tambahan anggaran perlu didukung kesiapan perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek. Jika kesiapan tersebut belum memadai, penambahan anggaran justru berisiko tidak menghasilkan pembangunan yang optimal,” jelas Dewanti.
Fraksi PDIP jelas Dewanti juga menyoroti terksit SILPA. Dimana dalam pembahasan P-APBD 2026, SiLPA 2025 tercatat sekitar Rp3,383 triliun dan digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan perubahan APBD 2026.
Fraksi menilai tingginya SiLPA tidak serta-merta dapat dianggap sebagai keberhasilan fiskal. Dalam kondisi tertentu, besarnya SiLPA dapat menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan maupun rendahnya kemampuan merealisasikan program yang telah dianggarkan.
“Dengan demikian, pemerintah provinsi didorong tidak hanya memperbesar anggaran pembangunan, tetapi juga memastikan proyek memiliki kesiapan pelaksanaan, lokasi dan sasaran yang tepat, serta mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat,” jelas Dewanti.
“Bagi Fraksi PDI Perjuangan, pembangunan infrastruktur Jawa Timur ke depan harus diarahkan pada dua hal sekaligus: mempercepat realisasi proyek yang siap dilaksanakan dan memastikan distribusinya lebih merata, terutama ke wilayah yang masih menghadapi ketimpangan dan persoalan kemiskinan,” lanjut Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya ini.
Meski memberi beberapa cataran terkait Raperda P-APBD 2026, pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung dan menyetujui menjadi Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Dengan catatan seluruh rekomendasi dan masukan fraksi harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, terukur dan bertanggung jawab. (ari)

