Jombang, MercuryFM — Wacana perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU terus menjadi perhatian. Salah satu gagasan yang muncul adalah penggunaan metode Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai pengganti sistem voting.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai munculnya gagasan terkait mekanisme pemilihan pimpinan NU merupakan hal yang wajar. Menurutnya, setiap usulan dapat didiskusikan selama bertujuan untuk kepentingan organisasi.
“Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya adalah untuk kemaslahatan jamiyah,” ujar Gus Yahya usai menghadiri bedah buku KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Universitas KH Wahab Hasbullah (Unwaha), Tambakberas, Jombang, Sabtu malam (15/08/26).
Gus Yahya mengingatkan agar pembahasan mengenai mekanisme pemilihan tidak diarahkan untuk kepentingan politik praktis maupun kepentingan jangka pendek kelompok tertentu.
Ia menegaskan, setiap perubahan aturan organisasi seharusnya mempertimbangkan masa depan Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan warga Nahdliyin.
Sementara itu, Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Terkait pelaksanaan muktamar, Gus Yahya menekankan bahwa seluruh proses tetap harus berpedoman pada AD/ART PBNU yang berlaku saat ini.
“Existing constitution, yang ada itu yang menjadi dasar,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila Muktamar ke-35 menghasilkan perubahan terhadap AD/ART, aturan tersebut tidak otomatis berlaku untuk pemilihan pada muktamar yang sama. Perubahan baru dapat diterapkan pada Muktamar NU berikutnya.
“Kalau di dalam muktamar ada keputusan perubahan AD/ART, itu baru berlaku untuk Muktamar berikutnya, maksud saya yang ke-36,” pungkas Gus Yahya. (ari)

