BEM Nusantara Jatim tolak militerisasi ruang sipil dan penggusuran atas nama keamanan

Surabaya, MercuryFM – Memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, BEM Nusantara Jawa Timur menyatakan sikap menolak militerisasi ruang sipil serta penggusuran lahan masyarakat yang dilakukan dengan dalih keamanan nasional. Organisasi mahasiswa ini menilai dalam setahun terakhir terjadi peningkatan ekspansi kewenangan militer ke ranah sipil yang dianggap mengancam masa depan demokrasi Indonesia.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Helvin Rosianda, menyebut salah satu persoalan krusial adalah rencana pembebasan 50 hektar lahan di Desa Kaligentong, Tulungagung, Jawa Timur untuk pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP). Menurutnya, proyek tersebut dijalankan tanpa konsultasi publik yang transparan dan berpotensi menggusur ribuan warga yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

“Kami mencatat adanya praktik penggusuran atas nama keamanan yang semakin masif. Warga Kaligentong kehilangan kepastian atas tanah mereka, sementara proses ganti rugi tidak jelas dan jauh dari rasa keadilan,” ujar Helvin dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Helvin mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak terdiri dari petani, pedagang kecil, dan keluarga yang telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun. Mereka kini hidup dalam ketidakpastian, sementara negara justru memperkuat peran militer tanpa evaluasi dampak sosial-ekonomi.

Selain itu, BEM Nusantara Jatim juga menyoroti pola komunikasi pemerintah dan aparat yang dinilai lebih mengutamakan pembentukan opini publik melalui buzzer berbayar ketimbang membuka ruang dialog yang sehat.

Empat Tuntutan BEM Nusantara Jatim

Melalui pernyataan sikapnya, BEM Nusantara Jatim menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Menolak pembebasan 50 hektar lahan di Kaligentong, Tulungagung untuk pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan.

2. Mendesak Kementerian ATR/BPN agar selektif, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengadaan lahan, terutama yang bersinggungan dengan masyarakat kecil.

3. Menuntut penarikan militer dari ranah sipil, sekaligus memastikan supremasi sipil berjalan sesuai prinsip demokrasi.

4. Mengecam praktik penggiringan opini publik oleh buzzer dan perangkat digital yang membungkam kritik mahasiswa dan masyarakat sipil.

Helvin menilai, satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya menjadi momentum evaluasi kebijakan yang berpotensi melukai rakyat. Namun, yang terjadi justru semakin menguatnya pola kekuasaan yang mengarah pada pembatasan ruang kritik.

“Ruang demokrasi semakin menyempit dan rakyat kembali ditempatkan sebagai objek kebijakan. Kami akan terus mengorganisir kekuatan rakyat dan mempertahankan hak atas tanah serta ruang hidup,” tegasnya.

BEM Nusantara Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, petani, dan organisasi rakyat lainnya untuk bersatu menghadapi arus militerisasi yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai reformasi dan konstitusi. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist