Jatim miliki 4.716 Desa Mandiri dan tertinggi Se-Indonesia, Gubernur Khofifah komitmen bangun Desa melalui program berkelanjutan

Surabaya, MercuryFM – Jawa Timur berhasil menempati peringkat tertinggi sebagai provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025, Jawa Timur menempati peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Indonesia, yakni 4.716 desa.

Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai kontributor utama kemajuan desa di Indonesia, menyumbang 23 persen dari total desa mandiri nasional yang mencapai 20.503 desa. Angka ini juga menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 17,34 persen dibanding tahun 2024 yang berjumlah 4.019 desa mandiri.

Atas capaian ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh elemen masyarakat desa, pemerintah kabupaten/kota, serta pendamping desa yang telah bersinergi dalam mendorong kemandirian desa.

Dengan raihan 4.716 desa mandiri, Jawa Timur memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan desa di Indonesia.

“Alhamdulillah, Jatim peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Indonesia. Secara nasional sebanyak 23 persen Desa Mandiri berada di Jawa Timur,” ujar Gubernur Khofifah, Senin (20/10/25)

“Kami percaya bahwa pembangunan desa harus menyentuh aspek yang paling mendasar dan berkelanjutan. Mulai dari peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, hingga pelayanan kesehatan dan kelestarian lingkungan, semua menjadi prioritas kami dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” lanjutnya memperjelas.

Gubernur Khofifah menjelaskan, bedasarkan perkembangan pada tahun 2021 tercatat Desa Mandiri di Jatim sebesar 697 desa, Tahun 2022 terdapat 1.490 Desa, Tahun 2023 terdapat 2.800 Desa dan Tahun 2024 terdapat 4.019 desa.

Sejauh ini, Pemprov Jatim pun terus mendukung pembangunan desa melalui berbagai program berkelanjutan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, kesehatan, serta pengelolaan lingkungan.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Ketika desa kuat dan mandiri, maka daerah dan negara ini juga akan kuat,” tegas Khofifah.

Sebagai bagian dari apresiasi terhadap kemandirian desa di Jawa Timur, Gubernur Jatim mengalokasikan Program Desa Berdaya sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini, di 538 desa yang tersebar di 29 kabupaten dan kota batu di Jatim.

Stimulansi program ini dalam rangka mendampingi desa menemukenali icon desa yang potensial yang dapat dibranding secara ekonomi, sehingga menjadikan desa memiliki kekhasan/tematik.

Selain itu, Saat ini program Desa Wisata Cerdas, Mandiri dan Sejahtera (Dewi Cemara) telah diimplementasikan di 149 desa wisata yang ada di Jawa Timur. Berbagai program tersebut ditujukan untuk memperkecil disparitas antara desa dan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Tak hanya itu, Jatim juga memiliki Desa Devisa. Gubernur Khofifah menambahkan, tujuan utama Desa Devisa adalah untuk mengekskalasi market produk lokal untuk bisa masuk ke pasar ekspor.

Dalam program ini juga disediakan mentor-mentor ahli yang akan mendampingi pelaku usaha untuk bisa meningkat daya saingnya hingga produknya laku di pasar ekspor.

Sehingga, Program Desa Devisa disebutnya sebagai bentuk nyata bahwa pemberdayaan masyarakat, utamanya untuk ekspor bisa dimulai dari lini mana saja.

“Melalui Program Desa Devisa ini, bisa kita petakan dan prioritaskan wilayah yang memiliki produk unggulan sejenis, atau produk complementer. Sehingga dapat saling memperkuat dan menguatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

“Kita berharap desa devisa ini bisa meningkatkan kinerja ekspor sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya pengrajin,” lanjutnya.

Status kemajuan dan kemandirian desa tersebut kata Khofifah ditetapkan berdasarkan hasil pendataan indeks desa tahun 2025, yang mengukur enam dimensi utama yakni layanan dasar, ekonomi, sosial, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Indeks ini lanjutnya, menjadi instrumen penting dalam koordinasi lintas sektor antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

“Selain itu, indeks ini digunakan untuk pemetaan tipologi desa dan penyusunan prioritas penggunaan dana desa,” pungkasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist