Surabaya, MercuryFM – Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform pelayanan publik terpadu. Bukan sekadar menjadi etalase informasi dan layanan pemerintahan.
Kehadiran aplikasi pelayanan publik digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini kata Anghota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Jatim, Saifudin Zuhri, harus ditransformasikan menjadi platform pelayanan publik terpadu yang benar-benar responsif terhadap aduan masyarakat.
Menurutnya, transformasi ini dinilai penting agar teknologi tidak sekadar menjadi etalase informasi pemerintahan, melainkan instrumen nyata yang mempermudah warga menyampaikan aspirasi, mengakses layanan, hingga mengawasi tindak lanjut keluhan mereka.
”Jangan sampai kita hanya bangga memiliki aplikasi digital, tetapi masyarakat masih kesulitan menyampaikan keluhan dan tidak tahu ke mana harus mengadu,” ujar Saifudin, Kamis (05/11/26).
“Yang paling penting bukan sekadar masyarakat bisa mengirim laporan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan laporan itu diterima, diproses, dan diselesaikan,” lanjutnya.
Sebagai referensi, Saifudin menyarankan Pemprov Jatim untuk mempelajari kesuksesan aplikasi Sapawarga milik Pdmprov Jawa Barat) dan Jakarta Kini (JAKI) milik DKI Jakarta. Kedua platform tersebut dinilai sukses membangun ekosistem pelayanan publik digital yang interaktif, di mana warga tidak hanya bisa melapor, tetapi juga memantau progres penanganan secara transparan.
Menurutnya, Jawa Timur dengan cakupan wilayah luas yang mencakup 38 kabupaten/kota memiliki kompleksitas dan potensi besar. Karena itu, Majadigi harus diposisikan sebagai jembatan utama yang menghubungkan langsung masyarakat dengan seluruh perangkat daerah.
Guna memperkuat efektivitas Majadigi, Anggota Komisi A DPRD Jatim ini mengusulkan sejumlah pembaruan fitur krusial, di antaranya, kanal aduan warga yang memungkinkan masyarakat melaporkan persoalan publik dengan melampirkan foto, video, titik lokasi, serta deskripsi masalah.
Fitur Tracking (Pelacakan) Transparan dimana warga dapat memantau setiap tahapan laporan—mulai dari diterima, diverifikasi, diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga dinyatakan selesai.
Lalu integrasi lintas sektoral yakni, sistem otomatis yang langsung meneruskan laporan ke instansi berwenang agar warga tidak kebingungan mencari penanggung jawab.
“Serta ada fitur standar waktu pelayanan, dimana eetiap pengaduan wajib memiliki target waktu yang terukur, seperti konfirmasi penerimaan laporan maksimal 1×24 jam kerja, dengan batas waktu penyelesaian yang jelas sesuai tingkat urgensi,” jelasnya.
Saifudin juga menekankan pentingnya bukti otentik penyelesaian masalah serta ruang evaluasi bagi masyarakat.
”Jangan sampai laporan masyarakat hanya berubah status menjadi selesai di dalam sistem, tetapi faktanya persoalan di lapangan belum selesai. Harus ada bukti tindak lanjut dan masyarakat berhak memberikan penilaian,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi yang juga Sekertaris PA GMNI Jatim ini mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan transformasi digital bukan terletak pada jumlah unduhan atau banyaknya fitur, melainkan pada dampak langsung bagi masyarakat.
Ia mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap performa Majadigi. Evaluasi tersebut mencakup jumlah pengguna aktif, tingkat aduan yang masuk, persentase penyelesaian, hingga rata-rata durasi respons pemerintah.
”Berapa banyak pengaduan yang masuk? Berapa yang ditindaklanjuti? Berapa yang benar-benar selesai? Dan berapa lama rata-rata pemerintah merespons? Ini harus menjadi indikator kinerja yang terbuka untuk dievaluasi bersama,” ujarnya.
Saifudin juga mengingatkan agar pengembangan teknologi tetap mengedepankan aspek inklusivitas. Tampilan antarmuka aplikasi harus dibuat sederhana, ringan, dan mudah dioperasikan oleh seluruh lapisan masyarakat—termasuk warga pedesaan dan lansia.
”Teknologi itu seharusnya mendekatkan pelayanan kepada rakyat, bukan justru membuat rakyat semakin sulit. Cukup satu pintu, satu akses, dan ada kepastian pelayanan,” pintanya.
”Majadigi ke depan harus mampu bertransformasi menjadi wajah birokrasi digital Jatim yang transparan, akuntabel, dan benar-benar hadir menjadi solusi atas persoalan sehari-hari masyarakat,” lanjut legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya ini mempertegas. (ari)

