Disorot Komisi E DPRD Jatim, ini penjelasan BPBD Jatim terkait angaran Mie Instan Rp17,24 miliar

Surabaya, MercuryFM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur akahirnya buka suara memberikan klarifikasi terbuka terkait kemunculan usulan anggaran pos “Mie Instan” senilai Rp 17,24 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027. Anggaran jumbo tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan kritis DPRD Jatim.

​Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto, tidak menampik adanya angka fantastis pada pos tersebut. Ia justru menyampaikan apresiasi atas atensi dan pengawasan konstruktif yang diberikan oleh pimpinan serta anggota DPRD Jatim, khususnya Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafaqih, serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Wara Sundari Renny Pramana.

​”Memang benar terdapat anggaran Rp 17,2 miliar di pos mie instan, namun itu masih sebagai usulan awal yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan hingga ditetapkan di 2027,” ujar Gatot saat memberikan keterangan resmi, Minggu (01/11/26).

​Gatot membeberkan, alokasi Rp 17,24 miliar tersebut bukan murni untuk pengadaan mi instan. Angka itu merupakan akumulasi anggaran untuk berbagai kebutuhan logistik dan peralatan penanganan bencana lainnya.

​Kondisi tersebut terpaksa dilakukan karena nomenklatur nama barang yang diusulkan belum sepenuhnya tersedia di dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

​”Seluruh anggaran yang direncanakan untuk tahun 2027 belum seluruhnya tertampung di SIPD. Sehingga, anggaran untuk logistik dan peralatan lainnya kami input sementara di pos mie instan sambil menunggu usulan Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) tahun 2027 dibuka dan diterima oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” jelas Gatot.

​Ia menambahkan, pembukaan SIPD 2027 yang dimulai sejak September lalu dengan keterbatasan waktu membuat jajarannya harus menyiasati penginputan data secara cermat agar pagu anggaran dari TAPD tetap tersusun.

​Sebagai perbandingan dan transparansi publik, Gatot menegaskan bahwa alokasi riil untuk pengadaan mi instan pada tahun anggaran 2027 mendatang tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

​Sebagai catatan, alokasi murni untuk mi instan di BPBD Jatim pada tahun 2026 ini hanya tercatat sebesar Rp 89.687.500, yang melekat di dalam paket bantuan sembako.

​Ke depan, lanjut Gatot, BPBD Jatim memastikan alokasi pendistribusian barang dan anggaran akan disesuaikan secara proporsional berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota serta tingkat eskalasi kebencanaan di lapangan.

​”Jadi, sekali lagi, alokasi Rp 17,2 miliar di pos mie instan itu sifatnya masih usulan awal,” tegasnya kembali.

​Menindaklanjuti masukan dari DPRD Jatim dalam rapat paripurna pekan lalu, BPBD Jatim menyatakan siap melakukan penyesuaian menyeluruh pada RAPBD 2027 dengan berpijak pada aspirasi dewan serta kebutuhan riil kabupaten/kota di Jawa Timur. (ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist