Baktiono Sentil Bank Jatim, CSR Dipertanyakan saat Ijazah Siswa Surabaya Masih Tertahan

Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, menyoroti belum optimalnya penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Bank Jatim untuk membantu warga kurang mampu. Salah satu persoalan yang disorot adalah siswa yang kesulitan melunasi tunggakan biaya sekolah hingga ijazah mereka tertahan.

Baktiono mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan aspirasi warga kepada pihak terkait melalui surat yang memuat identitas penerima bantuan, mulai nama, alamat, NIK, hingga informasi sekolah dan alamat sekolah.

Namun, menurut dia, sejumlah pengajuan yang disampaikan sejak beberapa bulan lalu belum mendapatkan respons maupun penyelesaian.

“Menahan ijazah ini sama dengan menambah kemiskinan baru,” tegas Baktiono.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai tunggakan administrasi sekolah. Bagi keluarga kurang mampu, biaya pendidikan menjadi beban berat karena harus bersaing dengan kebutuhan dasar sehari-hari, mulai dari makan hingga kebutuhan bekerja.

Selain tunggakan sekolah, Baktiono menyebut masih banyak keluhan warga terkait kesulitan membayar biaya pendidikan dan membeli seragam sekolah. Kondisi itu membuat sebagian siswa kesulitan menyelesaikan pendidikan maupun memperoleh ijazahnya.

Ia menilai dana CSR Bank Jatim semestinya dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan tersebut.

Baktiono menjelaskan, usulan yang disampaikannya diarahkan agar bantuan CSR diberikan langsung kepada sekolah sesuai kebutuhan dan besaran tunggakan siswa. Dengan mekanisme tersebut, bantuan diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban biaya pendidikan sekaligus membuka jalan bagi siswa untuk memperoleh ijazah.

“CSR-nya tadi ke sekolahnya, jadi bukan ke warga masyarakatnya. Tapi punya tunggakan berapa sampai ijazah ditahan?” ujarnya, menjelaskan skema bantuan yang diusulkan.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan pendidikan tingkat SMA dan SMK berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya memiliki tanggung jawab wajib belajar sembilan tahun. Karena itu, menurut Baktiono, diperlukan dukungan pihak lain untuk membantu siswa yang terkendala biaya pendidikan di jenjang menengah.

Baktiono turut menyinggung alokasi tanggung jawab sosial perusahaan yang disebutnya mencapai tiga persen dari laba untuk kegiatan sosial masyarakat. Ia berharap komitmen tersebut bisa diwujudkan melalui bantuan yang menyentuh kebutuhan riil warga, termasuk persoalan pendidikan.

Birokrasi Dinilai Jadi Kendala

Baktiono menyayangkan pengajuan bantuan yang disebutnya telah berulang kali disampaikan, tetapi belum memperoleh penyelesaian. Ia menduga persoalan birokrasi pada perwakilan Bank Jatim di Surabaya menjadi salah satu kendala dalam merespons aspirasi masyarakat.

Menurutnya, warga kurang mampu tidak seharusnya dibebani proses pengajuan bantuan yang rumit. Selain harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mereka belum tentu memiliki akses informasi maupun kemampuan untuk mendatangi kantor bank dan mengurus permohonan secara mandiri.

Karena itu, ia mendorong perwakilan Bank Jatim agar lebih responsif dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui wakil rakyat.

Baktiono menegaskan, pengajuan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai upaya menjembatani kebutuhan warga yang membutuhkan bantuan.

Ia berharap persoalan tunggakan pendidikan dan ijazah yang masih tertahan dapat segera ditangani melalui skema CSR yang tepat sasaran. Dengan demikian, bantuan perusahaan tidak berhenti pada komitmen, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist