Anggaran DLH Surabaya Turun Rp173 Miliar, Gerobak Sampah Dibagikan Selektif

Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota Surabaya tidak menganggarkan penambahan armada truk sampah pada 2027. Sebaliknya, anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya diproyeksikan turun sekitar Rp173 miliar karena pengadaan armada telah dilakukan pada 2026.

Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fixer, mengatakan pengadaan armada tahun ini mencakup lima unit truk pengangkut sampah, enam unit kendaraan tangki, lima unit dump truck, serta dua unit compactor.

Karena kebutuhan armada telah dipenuhi pada 2026, anggaran DLH pada 2027 akan lebih difokuskan untuk operasional pegawai dan pengelolaan lingkungan.

“2027 tidak ada lagi penganggaran untuk pengadaan. Lebih pada operasional untuk karyawan dan operasional pengelolaan sampah,” jelasnya pada Kamis (29/10/2026).

Meski tanpa tambahan armada, DLH Surabaya menargetkan perubahan sistem pengangkutan sampah. Seluruh kendaraan pengangkut sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) menuju tempat pemrosesan akhir (TPA) ditargetkan menggunakan sistem compactor atau pemadat sampah.

Kebijakan ini juga berlaku bagi enam vendor yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk mengangkut sampah di 30 TPS. DLH memastikan persyaratan penggunaan kendaraan compactor akan dimasukkan dalam proses kontrak kerja sama pada 2027.

Langkah tersebut diharapkan membuat pengangkutan lebih tertata sekaligus menekan risiko sampah tercecer dan pembuangan sampah secara sembarangan.

Gerobak sampah diberikan secara selektif

Selain pembenahan armada, DLH Surabaya menyiapkan pengadaan gerobak sampah terpilah untuk mendukung pengurangan sampah dari sumbernya. Namun, pembagiannya tidak akan dilakukan secara seragam kepada seluruh RW.

DLH akan melihat efektivitas pengelolaan sampah di masing-masing wilayah sebelum memberikan fasilitas tersebut. Skema ini diharapkan membuat gerobak yang disediakan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pemilahan sampah oleh warga.

Upaya pengurangan sampah juga diperkuat
<span;>melalui pengembangan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Fasilitas ini dilengkapi proses pemilahan dan peralatan pendukung agar sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya masih mendorong rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui pemerintah pusat. Menurut Fixer, proses di tingkat Kota Surabaya telah selesai dan kini masih berlanjut pada tahapan di tingkat provinsi.

Retribusi sampah ditargetkan Rp135 miliar

Dalam pengelolaan persampahan, DLH juga menargetkan penerimaan retribusi sampah sebesar Rp135 miliar. Penarikan retribusi dilakukan melalui beberapa skema, termasuk melalui tagihan PDAM dan pembayaran langsung bagi pihak yang membuang sampah ke TPA.

Fixer menjelaskan, mekanisme melalui tagihan PDAM dipilih untuk mempermudah penarikan karena cakupan layanan air bersih menjangkau hampir seluruh warga Surabaya. Namun, uang retribusi tersebut tetap masuk ke kas daerah, bukan menjadi pendapatan PDAM.

Sementara itu, terkait kemungkinan pemerintah membayar petugas pengangkut sampah di tingkat kampung, Fixer menegaskan pembagian tanggung jawab tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Pengangkutan sampah dari rumah menuju TPS menjadi tanggung jawab lembaga pengelola yang dibentuk masyarakat, seperti RT dan RW. Adapun pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dari TPS menuju TPA.

Pembagian kewenangan tersebut, menurutnya, juga bertujuan menjaga keterlibatan dan semangat gotong royong masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Dengan anggaran yang lebih rendah pada 2027, tantangan DLH Surabaya bukan sekadar memastikan armada tersedia, melainkan juga memperkuat pemilahan dari rumah, meningkatkan kinerja TPS 3R, dan memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan efektif dari tingkat kampung hingga TPA. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist