Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya kriteria yang transparan dan terukur dalam penyaluran fasilitas hilirisasi peternakan bagi peternak rakyat. Hal ini dimaksudkan agar bantuan serta kebijakan yang digulirkan tidak salah sasaran dan mampu meningkatkan kapasitas usaha peternak kecil secara signifikan.
Pesan tegas tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, saat membacakan pendapat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Hilirisasi Peternakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (05/10/26).
”Berkenaan dengan fasilitasi pengembangan hilirisasi kepada peternak rakyat, kelompok peternak, koperasi, serta usaha mikro dan kecil, perlu diatur secara jelas mengenai kriteria, prioritas, serta mekanisme penerima,” ujar Adhy.
Menurut Pemprov Jatim, kejelasan kriteria dan prioritas penerima insentif sangat krusial. Selain memberikan daya ungkit terhadap investasi dan penguatan kelembagaan, pembagian bantuan tetap wajib memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta regulasi yang berlaku.
Selain masalah sasaran fasilitas, Gubernur Khofifah kata Adhy, memberikan sejumlah catatan strategis terkait Raperda inisiatif Komisi B DPRD Jatim tersebut. Dintaranya terkait kejelasan pembagian peran dan koordinasi antarperangkat daerah (dinas peternakan, perindustrian, perdagangan, hingga koperasi) harus dipastikan agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Termasuk juga regulasi harus diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk hewan, memperkuat mutu, serta menghubungkan sentra produksi langsung dengan industri pengolahan dan pasar.
“Serta tak kalah penting .embuka peluang lebih luas bagi peternak kecil dalam mengakses pembiayaan, teknologi tepat guna, dan jaringan pemasaran,” tegasnyan
Meski memberikan beberapa catatan kritis, Pemprov Jatim kata Adhy menyambut positif Raperda tersebut. Kehadiran aturan ini dinilai sangat sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun ekosistem peternakan yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.
”Bu Gubernur berharap pembahasan Raperda bersama legislatif dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar implementatif. Aturan ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya memperjelas. (ari)

