Surabaya, MercuryFM – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat berharap keberadaan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim, menjadi angin segar untuk membenahi manajemen BUMD sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seperti diketahui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjalankan salah satu rekomendasi Pansus BUMD DPRD Jatim dengan membentuk lembaga yang menangani BUMD Jatim. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 13 Tahun 2026, Khofifah membentuk Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
”Ini bagian dari rekomendasi Pansus BUMD. Kami merekomendasikan adanya penataan, perbaikan tata kelola, serta penguatan peran BUMD agar kontribusinya terhadap PAD semakin signifikan. Agar pengelolaan BUMD lebih fokus dan terarah, dibentuklah biro ini,” ujar Hidayat, Sabtu (03/10/26).
Merujuk Pasal 4 ayat (1) huruf b Pergub 13/2026, Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD berada di bawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Biro ini mengemban fungsi strategis yakni merumuskan kebijakan pengelolaan BUMD, BLUD, dan investasi daerah. Pengoordinasian dan pembinaan operasional serta pemantauan hingga evaluasi kinerja berkala.
Hidayat menekankan, biro baru ini berkedudukan sebagai perpanjangan tangan Gubernur untuk memastikan BUMD menjalankan fungsi ganda secara seimbang, yakni menyajikan pelayanan publik yang prima dan menjadi mesin penambah kas daerah.
”Perannya sangat sentral. Harapannya BUMD Jawa Timur semakin kuat, transparan, dan mampu menyokong kenaikan PAD secara signifikan,” jelasnya.
Mengingat strategisnya peran struktur baru ini, politisi Fraksi Gerindra tersebut mengingatkan pentingnya seleksi figur yang akan menduduki posisi Kepala Biro. Ia menegaskan, kriteria utama yang tidak boleh ditawar adalah kapabilitas manajerial dan integritas.
”Harus punya kapasitas di bidang tata kelola, integritas yang kuat, serta paham betul peta potensi BUMD di Jawa Timur,” tegas Hidayat.
Terkait siapa pejabat yang akan dilantik, Hidayat menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif. Namun, ia berpesan agar sosok terpilih dapat langsung tancap gas menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi BUMD saat ini.
”Pengangkatan Kepala Biro merupakan kewenangan penuh Gubernur. Tapi yang paling penting, sosoknya harus memahami dan mampu mengeksekusi solusi atas problem-problem BUMD sekarang,” pungkas Legislatir asal Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang. (ari)
