Jakarta, MercuryFM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jendral (Komjen) Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini mengagendakan pengambilan keputusan atas usulan yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum pengesahan di tingkat paripurna, Komisi III DPR RI terlebih dahulu menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi pada pagi harinya. Hasilnya, seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pencalonan tunggal tersebut secara aklamasi.
Dalam sidang paripurna, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan terkait usul pemberhentian Jenderal Listyo Sigit sekaligus hasil fit and proper test terhadap Komjen Suyudi. Usai pembacaan laporan, Puan Maharani meminta persetujuan langsung kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Setelah pembacaan laporan Komisi III, Puan lalu meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
”Apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat dari Jabatan Kapolri dan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dapat disetujui?” tanya Puan.
”Setuju!” jawab para anggota DPR secara serentak, disusul ketukan palu sidang oleh Puan sebagai tanda pengesahan resmi.
Usai ketuk palu, Puan mengundang Komjen Suyudi, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk maju ke depan ruang sidang guna diperkenalkan secara resmi. Puan pun menyampaikan ucapan selamat dan harapan bagi pucuk pimpinan Polri yang baru tersebut.
”Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri. Semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” ucap Puan. (ari)

