Hamil 7 Bulan Sudah Bisa Siapkan Adminduk Bayi, Bunda Jelita Hadir di Surabaya

Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak – Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan).

Program ini dirancang untuk memangkas kerumitan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi keluarga. Persiapan tidak hanya dilakukan setelah bayi lahir, tetapi sudah dimulai sejak masa kehamilan.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan, Bunda Jelita merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan adminduk yang lebih mudah, cepat dan praktis.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin baik melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah Bunda Jelita,” ujar Irvan, Minggu (20/9/2026).

Melalui Bunda Jelita, pengajuan akta kelahiran dapat sekaligus disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan demikian, keluarga tidak perlu mengurus dokumen tersebut secara terpisah setelah kelahiran.

“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat,” katanya.

Yang membedakan Bunda Jelita, layanan ini tidak berhenti pada pengurusan dokumen setelah bayi lahir. Persiapan administrasi kependudukan sudah dilakukan sejak ibu memasuki usia kehamilan sekitar tujuh bulan.

Disdukcapil melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk melakukan pendampingan sekaligus membantu mengidentifikasi kebutuhan keluarga selama masa kehamilan.

Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan administrasi kependudukan calon bayi.

“Disdukcapil Kota Surabaya melihat pentingnya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang tidak hanya hadir setelah peristiwa kelahiran, tetapi juga dipersiapkan sejak masa kehamilan,” jelas Irvan.

Menurutnya, pendekatan tersebut membuat keluarga dapat mempersiapkan dokumen lebih awal sehingga proses pencatatan kelahiran bisa dilakukan lebih cepat setelah bayi lahir.

“Berbeda dengan layanan sejenis di daerah lain, Bunda Jelita menghadirkan pendampingan sejak proses kehamilan melalui TPK dan KSH. Termasuk pendampingan ibu hamil dan persiapan administrasi kependudukan sekitar usia kehamilan 7 bulan,” ujarnya.

Setelah bayi lahir, proses dilanjutkan melalui fasilitas kesehatan yang menjadi mitra Disdukcapil Surabaya.

Saat ini terdapat 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri dan 63 puskesmas yang telah menjadi mitra dalam pelaksanaan Bunda Jelita.

Artinya, pengurusan dokumen adminduk dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan tersebut sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil.

“Dokumen seperti akta kelahiran, KIA, dan kartu keluarga dapat diproses lebih cepat melalui fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Disdukcapil Kota Surabaya,” ujar Irvan.

Bunda Jelita sekaligus menjadi upaya Pemkot Surabaya mendorong masyarakat semakin tertib administrasi kependudukan.

Irvan mengatakan, kolaborasi antara Disdukcapil, fasilitas kesehatan, TPK dan KSH diharapkan membuat pelayanan adminduk semakin dekat dengan masyarakat.

“Bunda Jelita hadir sebagai wujud komitmen Disdukcapil Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist