Jakarta, MercuryFM – Perbedaan data kemiskinan Indonesia antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia yang belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya mendapat penjelasan resmi.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Rabu (10/9), BPS dan Bank Dunia menegaskan bahwa angka kemiskinan nasional sebesar 8,07 persen dan angka 64,1 persen yang digunakan Bank Dunia tidak saling bertentangan karena memiliki tujuan pengukuran yang berbeda.
Sebelumnya, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Namun, Bank Dunia memperkirakan sekitar 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan untuk kategori negara berpendapatan menengah atas (Upper-Middle-Income Country).
Perbedaan yang sangat lebar ini sempat memicu perdebatan dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai kondisi ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
BPS menjelaskan bahwa garis kemiskinan nasional disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat Indonesia, termasuk pola konsumsi dan biaya hidup yang berlaku di dalam negeri. Data tersebut menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan dan pembangunan nasional.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan standar internasional yang berbeda untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara. Untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia, Bank Dunia menggunakan batas pengeluaran sebesar US$8,30 per orang per hari.
Menurut kedua lembaga, angka 64,1 persen tidak berarti mayoritas warga Indonesia tiba-tiba menjadi lebih miskin. Angka tersebut muncul karena Indonesia kini masuk kategori negara berpendapatan menengah atas sehingga standar kemiskinan internasional yang digunakan Bank Dunia juga menjadi lebih tinggi.
“Dengan ambang batas yang lebih tinggi, secara alami lebih banyak orang berada di bawahnya. Hal ini tidak berarti mereka menjadi lebih miskin,” demikian penjelasan dalam pernyataan bersama tersebut.
BPS dan Bank Dunia juga menegaskan bahwa kedua penghitungan menggunakan sumber data dasar yang sama. Perbedaannya terletak pada tujuan penggunaan dan metode penentuan garis kemiskinan.
Untuk kebutuhan penyusunan kebijakan nasional dan evaluasi program pemerintah, BPS menegaskan bahwa ukuran kemiskinan nasional tetap menjadi acuan utama. Berdasarkan data tersebut, tingkat kemiskinan Indonesia justru menunjukkan penurunan dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.
Adapun angka yang dirilis Bank Dunia lebih ditujukan untuk membandingkan standar hidup masyarakat Indonesia dengan negara-negara lain di dunia.
Karena itu, BPS dan Bank Dunia meminta publik tidak mempertentangkan kedua angka tersebut. Keduanya dinilai saling melengkapi dalam memberikan gambaran kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik dari perspektif nasional maupun global. (lam)

