Surabaya, MercuryFM – Pendapatan Daerah dalam postur anggaran di APBD Jatim 2027 direncanakan mencapai Rp26.407.654.359.938,84 (sekitar Rp26,4 triliun). Sedangkan Belanja Daerah dialokasi sebesa Rp27.423.477.737.698,87 (sekitar Rp27,4 triliun).
Hal ini tampak dari penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam penyampaian nota keuangan RAPBD Jatim 2027 dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat. Yang juga di hadiri Ketua DPRD Jatim M.H. Musyafak Rouf, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, Kamis (10/09/26).
Dalam pengantar tersebut, APBD Jatim TA 2027 dirancang dengan mengusung tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yakni “Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan dalam postur anggaran tersebut, untuk Pendapatan sebesar Rp26,4 triliun, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17.707.052.064.938,84 (RP17,707 Triliun). Pendapatan Transfer Rp8.672.602.295.000,00 (RP8,673 Triliun) dan Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp28.000.000.000,00 (Rp28 Miliar).
“Sedangkan belanja Daerah mencapai Rp 27,4 Triliun sehingga dalam postur anggara terjadi defisit anggaran sebesar 1,01 Triliun dan diambil dari SILPA tahun 2026” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur Khofifah, sektor pelayanan dasar yang meliputi Pendidikan dan Kesehatan akan mendapatkan alokasi anggaran cukup besar.
Pendidikan akan mendapatkan anggaran sebesar Rp8.365.803.301.714,27 (Rp8,366 Triliun). Kesehatan sebesar Rp5.567.670.279.000,00 (Rp5,568 Triliun).
“Sedangkan bisang sosial dialokasikan Rp490,6 Miliar. Dan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dialokasikan sebesar Rp174.5 Miliar,” ujar Gubernur Khofifah.
Khofifah juga menjelaskan selain pelayanan dasar, anggaran 2027 difokuskan juga untuk mengoperasionalkan sembilan prioritas pembangunan daerah yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2027, antara lain, pengentasan kemiskinan dan stunting, melalui pengalokasian belanja tematik untuk penanganan kemiskinan ekstrem serta percepatan penurunan angka stunting.
Lalu konektivitas dan infrastruktur publik Pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik yang dipatok paling rendah 40% dari total belanja di luar transfer.
“Penguatan ekonomi rakyat dan UMKM dengan dukungan permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah melalui skema Prokesra BPR Jatim, serta pengembangan sektor pertanian, kelautan/perikanan, dan perindustrian/perdagangan,” jelas Khofifah
“Serta kesiapsiagaan bencana dan lingkungan dengan Peningkatan kewaspadaan bencana alam (seperti erupsi, gempa, dan kebakaran hutan) serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” lanjutnya.
Gubernur Khofifah juga berharap pembahasan RAPBD TA 2027 bersama DPRD Jawa Timur dapat berjalan lancar demi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (ari)

