Jombang, mercuryFM – Lima nama calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan diajukan kepada Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar, untuk mendapatkan persetujuan tertulis dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Senin (31/08/26) dini hari.
Lima nama tersebut ditetapkan setelah pimpinan sidang melakukan tabulasi aspirasi Muktamirin dan pemeriksaan persyaratan administratif sesuai tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Muktamar ke-35 NU.
Lima nama yang kemudian disetujui Muktamirin untuk diajukan kepada Rais Aam adalah KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghofur Rozin.
“Nanti sekretariat akan mengurutkan dari yang memperoleh suara teratas sampai terendah, dan kita akan meneliti apakah aspirasi yang disampaikan oleh Muktamirin ini memenuhi syarat sesuai dengan tata tertib pemilihan Rais ‘Aam dan Ketua Umum Nahdlatul Ulama pada Muktamar ke-35 NU 2026 ini,” ujar Pimpinan Sidang Prof. H. Ganefri.
Dari hasil 5 nama tersebut KH. Abdul Hakim Mahfudz mendapat dukungan terbanyak yakni 472 suara. Disusul KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara dan KH Abdul Ghofar Rozin dengan dukungan 155 suara.
Sebenarnya nama KH Abdul Ghofar Rozin masuk sebagai kandidat dengan no urut 8 dari 10 nama terbanyak mendapat peroleh suara dukungan. Namun karena 3 nama diatasnya terganjal aturan yang disepakati dalam penentuan lima nama yang diajukan ke Rais Aam maka namanya masuk dalam 5 besar.
3 nama diatas KH Abdul Ghofar Rozin yangbdinyataka gugur karena terganjal atutan yang disepakati oleh Muktamirin, yakni KH Nusron Wahid meski mendapat 207 suara berada diurutan ke 5, gugur karena menjabat jabayan politik sebagai Menteri. Demikian nama Syaifullah Yusuf yang juga menjabat menteri meski mendapat dukungan 174 suara berada di urutan ke 6.
Sedangkan urutan ke 5 yang ditempati KH M. Yusuf Chudlori meski mendapatkan suara dukungan 176 suara, juga dinyatakan gugur karena berdasarkan catatan panitia, pernah menjadi pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam waktu satu tahun terakhir.
Prof Ganefri mengatakan pula kelima nama tersebut juga telah menyatakan kesediaan untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum PBNU.
“Apakah kelima calon berdasarkan hasil aspirasi daripada Muktamirin bisa kita ajukan kepada Rais ‘Aam untuk mendapatkan izin tertulis?” tanya Prof Ganefri yang kemudian dijawab setuju oleh peserta sidang.
Setelah itu, pimpinan sidang menskors persidangan untuk berkomunikasi dengan anggota AHWA dan menunggu proses persetujuan Rais Aam.
Tahapan berikutnya adalah musyawarah AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. (ari)

