Surabaya, MercuryFM – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, Dinas Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan, sementara 4.400 pekerja lainnya kini membayang-bayang potensi PHK.
Kondisi kritis ini memicu reaksi keras dari DPRD Jawa Timur. Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak sekadar menjadi “pemadam kebakaran” saat badai PHK sudah merumahkan ribuan buruh, melainkan harus membangun sistem deteksi dini.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa angka 4.400 pekerja yang berada di ambang PHK bukan sekadar statistik, melainkan nasib ribuan keluarga yang terancam kehilangan mata pencaharian.
“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban,” ujar politisi yang akrab disapa Bunda Renny ini, Rabu (12/8/26)
Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan merilis angka PHK mencapai 23.470 pekerja sepanjang Januari hingga Mei 2026. Di Jawa Timur sendiri, tren PHK bergerak fluktuatif. Bulan Januari tercatat 437 pekerja ter PHK, Februari 582 pekerja, Maret 687 pekerja, April 496 pekerja dan bulan Mei sebanyak 130 pekerja terPHK.
Bunda Renny menilai, melemahnya permintaan ekspor dan potensi penurunan produksi akibat tekanan ekonomi global berisiko memicu gelombang PHK baru. Oleh karena itu, Pemprov Jatim didesak membentuk early warning system (sistem peringatan dini) yang melibatkan dunia usaha dan serikat pekerja.
”Jika perusahaan mulai mengurangi shift, jam kerja, atau pesanan, itu harus jadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai Pemprov baru tahu setelah surat PHK dibagikan,” tegasnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini juga meminta agar ada pemetaan detail terhadap 4.400 pekerja yang rentan terdampak, mulai dari identifikasi perusahaan, sektor industri, hingga jenis kompetensi pekerja. Hal ini penting agar intervensi pemerintah berdasar data yang presisi.
Selain pencegahan, penanganan pasca-PHK juga menjadi sorotan tajam. Bunda Renny juga menyentil kinerja 16 UPT Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim agar tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban.
“BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, dapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.
Bunda Renny mengusulkan agar keberhasilan BLK diukur dari berapa banyak lulusannya yang benar-benar terserap industri atau berhasil berwirausaha, bukan sekadar jumlah sertifikat yang diterbitkan.
“Kurikulum pelatihan pun wajib disesuaikan dengan kebutuhan riil pasar kerja, seperti tenaga manufaktur, welder, teknisi, hingga keterampilan digital,” tegasnya.
Bendahara DPD PDIP Jatim ini juga mengatakanuntuk merespons krisis ketenagakerjaan ini, Fraksi PDIP DPRD Jatim menyodorkan lima langkah konkret kepada Pemprov Jatim.
Yakni membangun sistem peringatan dini (early warning system) PHK, melakukan pemetaan detail terhadap 4.400 pekerja berpotensi terdampak, mengubah fungsi 16 BLK menjadi pusat transisi pekerjaan terintegrasi. Kemudian menyesuaikan kurikulum pelatihan BLK dengan kebutuhan riil industri serta .enjadikan tingkat penempatan kerja sebagai indikator utama keberhasilan BLK.
”Persoalan PHK tidak selesai hanya dengan pesangon atau sertifikat pelatihan. PHK baru benar-benar selesai ketika pekerja kembali mendapatkan pekerjaan dan penghasilan,” pungkas legislator dari Dapil Kediri itu. (ari)

