Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i turun langsung mendampingi seorang perempuan yang diamankan di Polsek Genteng terkait dugaan membawa dan tidak mengembalikan telepon seluler milik warga yang tertinggal usai menghadiri acara Zikir Akbar Habib Syekh di Grahadi.
Imam mengaku baru saja mendatangi Polsek Genteng dan bertemu dengan putra perempuan yang diamankan tersebut. Karena penyidik yang menangani perkara sedang lepas dinas, Imam kemudian berkomunikasi melalui petugas piket untuk meminta penjelasan mengenai duduk perkara.
Menurut informasi yang diterimanya dari penyidik bernama Dimas, korban dan perempuan tersebut sama-sama menghadiri acara Zikir Akbar Habib Syekh di Grahadi. Korban kemudian pergi ke toilet dan diduga meninggalkan telepon selulernya.
Telepon tersebut kemudian ditemukan oleh perempuan yang kini diamankan di Polsek Genteng. Namun, menurut keterangan penyidik yang disampaikan kepada Imam, telepon itu tidak dikembalikan. Bahkan ketika telepon berdering, panggilan disebut sempat ditolak dan kartu SIM kemudian dikeluarkan dari perangkat.
Imam menilai tindakan tersebut patut dipertanggungjawabkan apabila terbukti dilakukan dengan sengaja. Namun, ia meminta polisi tetap mempertimbangkan penyelesaian melalui mediasi.
“Menurut saya mungkin saja ibu itu bersalah, karena tidak mengembalikan dan mencopot kartu HP-nya. Mungkin bersalah. Tapi saya minta kepada penyidik Polsek Genteng supaya bisa diselesaikan secara mediasi,” kata Imam, Minggu (09/08/2026).
Ia berharap proses tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi perempuan tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Imam juga menyoroti lamanya perempuan tersebut diamankan di kepolisian. Ia mendapat informasi bahwa perempuan itu diamankan sekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu malam. Karena itu, Imam meminta agar apabila memungkinkan, proses mediasi dilakukan secepatnya tanpa harus menunggu hingga keesokan harinya.
“Saya bilang, apakah tidak dilakukan malam ini saja? Mengingat ibu tersebut diamankan polisi pukul 10 malam Sabtu. Kalau sampai besok, itu kan lebih dari 24 jam,” ujarnya.
Imam mengaku telah meminta penyidik berkoordinasi dengan Kapolsek Genteng terkait langkah selanjutnya. Ia juga menyerahkan nomor teleponnya kepada penyidik agar perkembangan perkara tersebut dapat segera diinformasikan.
“Saya minta perkembangannya dihubungi ke saya. Kalau malam ini antara korban dan ibu tersebut bertemu dan mediasi, saya siap hadir,” tegasnya.
Siap Dampingi hingga Kompensasi
Tidak hanya meminta mediasi, Imam bahkan menyatakan kesediaannya mendampingi perempuan tersebut apabila terjadi kesepakatan dengan korban.
Ia menyebut perempuan itu merupakan seorang janda berusia sekitar 45 tahun, memiliki dua anak, dan sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek.
Imam mengatakan, apabila korban meminta kompensasi yang nilainya masih dalam batas kewajaran sebagai bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan, dirinya siap membantu menggunakan uang pribadi.
“Kalau pun nanti korban minta kompensasi asal itu wajar, akan saya berikan dengan uang saya. Karena ibu ini hanya tukang ojek, punya anak dua dan statusnya janda,” ungkapnya.
Menurut Imam, pendekatan tersebut penting dilakukan karena perempuan yang diamankan tersebut disebut tidak memiliki catatan kriminal.
Ia menduga persoalan ekonomi bisa menjadi salah satu faktor yang membuat seseorang tergoda mengambil keputusan yang keliru.
Namun, dugaan tersebut tetap tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melanggar hukum.
“Saya yakin kalau pun tergoda ibu ini ingin memiliki atau tidak mengembalikan HP, itu mungkin ada persoalan-persoalan karena ekonomi, karena kemiskinan, atau hal yang lainnya,” katanya.
Imam berharap perkara tersebut dapat diselesaikan secara proporsional. Jika mediasi berhasil, ia berharap peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagi perempuan tersebut sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
“Kalau ini bisa selesai dengan jalur mediasi, ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi ibu tersebut, supaya ke depan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Imam. (lam)

