Surabaya, MercuryFM – Sebuah aduan di hotline Wali Kota Surabaya membuka dugaan praktik jual-beli pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Dari laporan tersebut, pemeriksaan internal Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengungkap alur uang hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini bermula ketika nama Arga Rizki Cahya, tenaga harian lepas di Dinas Perhubungan Kota Surabaya, muncul dalam aduan yang masuk melalui hotline Wali Kota. Dinas Perhubungan kemudian bergerak cepat dengan memanggil Arga Rizki Cahya untuk menjalani klarifikasi.
Trio Wahyu Bowo mengungkapkan, dalam pemeriksaan Arga mengakui pernah bertemu Christina, yang disebut sebagai teman dekatnya. Christina diketahui bekerja di Trans Jatim.
Dalam pertemuan tersebut, Christina disebut menyampaikan keinginannya untuk pindah dan bekerja sebagai staf di Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Arga kemudian disebut menyanggupi permintaan tersebut dengan meminta sejumlah uang.
Menurut keterangan Arga dalam pemeriksaan, uang dari Christina ditransfer secara bertahap dengan total sekitar Rp20 juta. Namun, aliran uang itu tidak berhenti di Arga.
Menurut Trio Wahyu Bowo, Arga mengaku meneruskan uang tersebut kepada Farid, anggota Satpol PP Kota Surabaya yang berstatus tenaga kontrak.
“Jadi, walaupun Saudara Arga Rizki Cahya itu staf di Dinas Perhubungan, semuanya bermuara ke Saudara Farid. Karena memang Saudara Farid ini yang menyatakan kesanggupan untuk menjadikan seseorang atau warga kota menjadi karyawan di Satpol PP atau Dinas Perhubungan Kota Surabaya,” ujar Trio saat konferensi pers pada Minggu (09/08/2026).
Empat Orang Disebut Jadi Korban
Keterangan dari Dinas Perhubungan tersebut kemudian mengarah pada pemeriksaan di lingkungan Satpol PP.
Mudita Dhira Widaksa, Kepala Bidang Pengendalian Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, mengatakan Farid telah menjalani pemeriksaan awal.
Hasil pemeriksaan sementara, Farid mengakui menerima sejumlah uang dengan janji dapat mengupayakan seseorang masuk menjadi anggota Satpol PP.
“Informasi dari pemeriksaan awal ada empat orang,” kata Mudita.
Dari empat orang tersebut, Christina disebut termasuk salah satunya.
Mudita mengatakan Farid mengaku menerima uang sekitar Rp10 juta dalam perkara yang sedang diperiksa.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia menerima sejumlah uang untuk kemudian mengupayakan untuk masuk sebagai anggota Satpol PP,” jelasnya.
Namun, Satpol PP masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti siapa saja pihak yang menyerahkan uang, berapa total uang yang diterima, serta apakah seluruh orang yang disebut telah benar-benar mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Tidak Ada Rekrutmen Resmi
Trio Wahyu Bowo memastikan Dinas Perhubungan Kota Surabaya tidak membuka formasi rekrutmen tenaga baru sejak 2025, termasuk untuk tenaga harian lepas.
Artinya, janji memasukkan seseorang menjadi pegawai Dishub tidak melalui mekanisme resmi Pemerintah Kota Surabaya.
“Dinas Perhubungan Kota Surabaya semenjak 2025 tidak ada formasi rekrutmen tenaga baru walaupun itu tenaga harian lepas,” tegas Trio.
Dalam pemeriksaan, Farid disebut menawarkan kemampuan untuk memasukkan seseorang menjadi pegawai, baik di Satpol PP maupun Dinas Perhubungan.
Menariknya, menurut keterangan Trio, Arga tidak hanya membawa permintaan Christina. Ia juga disebut membawa permohonan untuk adiknya sendiri kepada Farid.
Dengan demikian, pemeriksaan sementara menunjukkan adanya pola komunikasi dari calon pekerja, kemudian melalui Arga, hingga akhirnya bermuara kepada Farid.
Nama Kepala UPTD Parkir Ikut Dicatut
Kasus ini juga menyeret nama sejumlah pegawai Dinas Perhubungan yang disebut dalam komunikasi WhatsApp. <span;>Salah satunya Jeane Mariane Taroreh Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Menurut Trio Wahyu Bowo, nama Jeane Mariane Taroreh, S.E. disebut Arga seolah-olah memiliki hubungan persaudaraan atau kekerabatan dengannya. Nama tersebut muncul dalam komunikasi WhatsApp yang menjadi bagian dari alat bukti pemeriksaan. Namun, Jeane Mariane Taroreh memberikan klarifikasi dan tidak mengakui keterlibatan dalam dugaan praktik tersebut.
Nama lain yang ikut muncul adalah Arif Rahman, staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Dalam komunikasi WhatsApp, nama Arif Rahman disebut seolah-olah menjadi staf yang menginformasikan bahwa Christina diterima bekerja di Dinas Perhubungan.
Christina kemudian disebut diminta melengkapi perlengkapan kerja, antara lain pakaian dinas lapangan dan sepatu, dengan nilai sekitar Rp3 juta lebih
Uang tersebut disebut ditransfer ke rekening atas nama Misnul Yakin, setelah nomor rekening diberikan menggunakan nama Arif Rahman. Namun Arif Rahman membantah pernah menghubungi Christina terkait rekrutmen.
“Saya Arif Rahman, staf bidang pengawasan dan pengendalian. Saya menjelaskan bahwa saya tidak pernah WhatsApp Saudari Christina mengenai masalah rekrutmen dan saya juga tidak kenal dekat dengan Saudara Arga Rizki Cahya,” tegas Arif.
Arga dan Farid Diberhentikan
Dinas Perhubungan langsung memberikan sanksi kepada Arga Rizki Cahya setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
Trio Wahyu Bowo memastikan Arga telah diberhentikan dari pekerjaannya di Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
“Setelah klarifikasi dan pemberkasan berita acara pemeriksaan maka sudah langsung kami hentikan sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Kota Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu, dari lingkungan Satpol PP, Farid juga telah diberhentikan dari pekerjaannya. Mudita Dhira Widaksa menyebut dugaan tindakan Farid masuk kategori pelanggaran berat.
Farid sendiri merupakan tenaga kontrak Satpol PP yang mulai bekerja sejak 2023 dan disebut bukan anak pejabat maupun memiliki hubungan khusus dengan pejabat Pemkot Surabaya.
Pemkot Pastikan Pemeriksaan Berlanjut
Edi Chrisyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, turut memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap para pihak masih dilakukan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan praktik tersebut. Dalam prosesnya, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan keberadaan pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.
Mudita mengatakan Arga Rizki Cahya dan Farid tidak melarikan diri.
“Kita kerja sama dengan teman-teman kepolisian, sehingga kita bisa melacak di manapun mereka berada,” kata Mudita.
Ia menyebut koordinasi dengan Polda Jawa Timur, termasuk tim cyber crime sempat dilakukan untuk mengetahui keberadaan pihak yang dipanggil menjalani pemeriksaan. (lam)

