Penduduk miskin Jatim masih terbesar, Fraksi PKB DPRD Jatim sesalkan Rp22,7 Miliar Bansos Jatim malah tertahan jadi SILPA

Surabaya, MercuryFM – Fraksi PKB DPRD Jatim memberikan sejumlah catatan kritis terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tata kelola kekuangan Pemprov dinilai masih belum berpihak pada rakyat kecil.

​Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Siti Mukiyarti, mengungkapkan bahwa meskipun Pemprov Jatim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, hal itu bukan jaminan mutlak atas efektivitas program yang dirasakan rakyat.

​F-PKB secara khusus menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2025 yang masih bertengger di angka fantastis, yakni Rp3,38 triliun.

​”Angka Rp3,38 triliun ini sangat signifikan. Sebagai gambaran, jika dana sebesar itu dibagi rata untuk 3,8 juta penduduk miskin di Jawa Timur, setiap orang berpotensi menerima lebih dari Rp890 ribu. Nilai yang tidak kecil dan pastinya berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan,” tegas Siti Mukiyarti saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi PKB DPRD Jatim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang di pimpin Ketua DPRD Jatim, M.H Musyafak Rouf yang juga di hadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (14/07/26)

Silpa yang besar tersebut kata Siti Mukiyarti tidak sebanding dengan kondisi Jawa Timur yang saat ini masih menyandang status sebagai provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia, yakni mencapai 3,80 juta jiwa (9,30 persen per September 2025).

“Namun, serapan Belanja Bantuan Sosial justru stagnan dan tidak maksimal, yakni hanya terealisasi sebesar 89,69 persen, yang menyebabkan uang hak rakyat miskin sebesar Rp22,7 miliar tertahan menjadi SILPA,” tegasnya.

Fraksi dengan kursi terbanyak di DPRD Jatim ini, dalam pandangan akhirnya juga mengungkap adanya temuan serius dari Komisi D mengenai perubahan pagu anggaran Dinas PU Bina Marga yang melonjak dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,5 triliun tanpa melalui mekanisme pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“​Langkah sepihak ini dinilai menabrak aturan hukum yang berlaku. Yakni ​melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. ​Melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan​Melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,” jelasnya.

​”Kami meminta klarifikasi resmi dan tertulis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas temuan ini, serta penegasan komitmen bahwa setiap perubahan pagu anggaran ke depan wajib melalui mekanisme yang sah bersama Banggar,” lanjut Siti Mukiyarti.

Disektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) FPKB kata Siti Mukiyartj juga melakukan pengkritisan. Dimana Fraksi PKB menila Kontribusi dividen BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih sangat timpang dan tidak sehat.

Dimana Bank Jatim masih mendominasi dengan sumbangan Deviden dari sektor BUMD sebesar 86,05 persen. Dan yang lebih parah lagi, kerugian PT Air Bersih Jatim dilaporkan terus membengkak secara drastis dari Rp175 miliar pada 2024 menjadi Rp220 miliar pada 2025.

​”Pemerintah Provinsi Jawa Timur tampaknya belum memiliki ownership policy, grand design, maupun roadmap yang terukur dalam mengelola BUMD. Akibatnya, badan usaha kita bergerak secara reaktif tanpa parameter yang jelas,” pungkasnya.

Dengan adanya beberapa catatan tersebut, Fraksi PKB jelas Siti Mukiyarti, mendesak Pemprov Jatim untuk menghentikan kebiasaan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gemar mendesain program kerja bermodel “hujan gerimis”.

Program jenis ini lanjut Siti Mukiyarti, dinilai hanya fokus pada kegiatan mikro-sporadis di hilir, memiliki jangka waktu sangat singkat, dan hanya menyasar sekelompok kecil penerima manfaat, sehingga kehilangan esensi pembangunan jangka panjang.

Untuk itu kita ​Fraksi PKB meminta Gubernur Jatim untuk segera melakukan tindak lanjut rekomendasi krusial kami, mulai dari reformasi tata kelola perizinan sumber daya alam pasca-kasus pungli eks Kepala Dinas ESDM, peninjauan ulang beban kerja guru, hingga peningkatan sinergi perencanaan anggaran agar tidak ada lagi pergeseran pagu anggaran secara ilegal,” pungkasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist