Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim ingatkan Pemprov, Opini WTP jangan jadi tameng normalisasi silpa menumpuk

Surabaya, MercuryFM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim melalui juti bicaranya Eko Wahyudi mengingatkan Pemprov Jatim agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih berturut-turut tidak dijadikan “tameng” untuk menormalisasi sisa anggaran yang menumpuk maupun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum tuntas.

​”Bagi Fraksi Partai Gerindra, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar penutupan buku anggaran. Di dalam setiap angka terdapat hak rakyat atas jalan yang layak, sekolah bermutu, dan layanan kesehatan yang manusiawi,” ujar Eko yang membacakan Pandangan Akhir Fraksi terkaiat Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2025 dalam sidang Paripurna DPRD Jatim yang di pimpin Ketua DPRD Jatim M.H Musyafak Rouf yang juga dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (14/07/26).

​Fraksi Gerindra kata Eko mengapresiasi keberhasilan Pemprov Jatim yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-15 kalinya, serta realisasi pendapatan daerah yang melampaui target hingga mencapai Rp 29,888 triliun (104,65%).

​Namun, Eko Wahyudi mengingatkan bahwa WTP bukanlah garis akhir dari akuntabilitas publik.

​”Pemerintah wajib segera menuntaskan 14 temuan dan 29 rekomendasi BPK, termasuk tiga rekomendasi pemulihan keuangan daerah dengan nilai sekurang-kurangnya Rp 5,318 miliar. Penyelesaian ini harus dilakukan tepat waktu, terbuka, dan menyentuh akar persoalan,” tegasnya.

Fraksi Partai Gerindra dalam kesempatan ini juga menyoroti Silpa di APBD Jatim 2025 yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 3,38 triliun. Menurut Eko Silpa yang berulang terutama pada pos belanja pegawai akibat formasi kosong dan pensiun yang tidak terprediksi secara presisi, menunjukkan lemahnya akurasi perencanaan.

“Termasuk kita juga memberikan catatan terakit ​Kinerja BUMD yang Belum Merata dimana kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen BUMD masih terkonsentrasi pada beberapa perusahaan saja. Gubernur selaku pemegang saham pengendali kita minta untuk mengevaluasi jajaran direksi dan komisaris secara terukur,” lanjutnya.

Selain itu dalam Pandanga Akhirnya Fraksi Artai Gerindra juga menyototi ​beberapa hal. Yakni persoalan Infrastruktur Jalan dan Lingkungan Hidup. Dimana Sektor pembangunan dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Gerindra menyoroti rendahnya realisasi anggaran jalan, belum optimalnya konektivitas daerah, serta tidak tercapainya target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.

“Lalu ​Anggaran Pendidikan & Kesehatan “Mengendap” Rp 1,12 Triliun. Dimana Partai Gerindra meminta pembenahan dari sistem budget-driven (berorientasi pada habisnya anggaran) menjadi outcome-driven (berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat),” jelas Eko.

Secara khusus Fraksi Gerindra kata Eko juga memberikan perhatian mendalam pada sektor kesejahteraan sosial. Mereka mendesak Pemprov Jatim untuk hadir secara nyata bagi kelompok rentan.

​”Kami memberikan perhatian khusus kepada 11.658 anak penyandang disabilitas usia sekolah di Jawa Timur yang saat ini belum atau tidak lagi bersekolah. Pemprov harus segera memperluas akses pendidikan inklusif, memperkuat Unit Layanan Disabilitas, dan menambah Guru Pendidikan Khusus,” papar Eko Wahyudi.

“Termasuk ​di bidang kesehatan, kita meminta agar ada langkah konkret guna menghapus kesenjangan pelayanan di wilayah terpencil dan kepulauan, menekan angka stunting, serta menjamin ketersediaan dokter spesialis,” lanjutnya.

Sebagai solusi nyata demi memperkuat fungsi pengawasan masyarakat, Fraksi Gerindra kata Eko juga menantang Pemprov Jatim untuk membangun dasbor publik digital.

Dimana ​Sistem informasi ini nantinya harus memuat informasi yang mudah diakses mengenai ​lokasi setiap kegiatan/proyek pemprov, ​nilai kontrak yang disepakati, ​kemajuan (progres) fisik dan keuangan di lapangan serta ​hasil konkret dari program-program prioritas.

​”Transparansi itu bukan sekadar mengunggah dokumen administrasi ke situs web, melainkan membuka ruang seluas-luasnya agar masyarakat Jawa Timur bisa ikut mengawasi ke mana uang mereka mengalir,” tegas Eko Wahyudi.

Meski membetika beberapa pengkritisan Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim akhirnya tetap menyatakan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist