APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Koalisi Disabilitas Berharap Perda Perlindungan Difabel

Surabaya, MercuryFM – Di tengah besarnya APBD Kota Surabaya yang mencapai Rp12,7 triliun, kalangan penyandang disabilitas mempertanyakan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak difabel.

Sorotan itu mengemuka dalam deklarasi Koalisi Disabilitas Surabaya yang menghimpun 15 organisasi penyandang disabilitas dan komunitas pemerhati inklusi. Mereka mendesak DPRD Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya segera memasukkan Raperda Penyandang Disabilitas dalam prioritas legislasi daerah.

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Budi Santoso, menilai kondisi tersebut menjadi ironi bagi kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia. Menurutnya, hingga kini banyak penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan dalam mengakses layanan publik, pendidikan, pekerjaan, hingga transportasi.

“Surabaya memiliki kapasitas fiskal yang besar, tetapi perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas belum tersedia secara khusus dalam bentuk perda. Padahal hak-hak difabel membutuhkan kepastian dan keberlanjutan,” ujarnya.

Koalisi juga menyoroti fakta bahwa sejumlah daerah lain di Jawa Timur seperti Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Malang, Kediri, Probolinggo, hingga Ngawi telah memiliki regulasi serupa.

Sekretaris Koalisi Disabilitas Surabaya, Samsuri, mengatakan pihaknya akan mengawal pembahasan raperda melalui advokasi kepada DPRD maupun Pemkot Surabaya.

Ia berharap isu disabilitas tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang memiliki dampak nyata bagi kehidupan sehari-hari.

Selain mendorong percepatan pembentukan perda, koalisi meminta penyandang disabilitas dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan regulasi agar aturan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Deklarasi tersebut menjadi sinyal bahwa kelompok disabilitas mulai membangun gerakan yang lebih terorganisasi untuk mengawal kebijakan inklusif di Kota Pahlawan.

Bagi mereka, ukuran kemajuan sebuah kota bukan hanya besarnya anggaran pembangunan, tetapi juga sejauh mana seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak dan kesempatan yang setara. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist