Partai tak penuhi kuota 30 persen kena sanksi, Diana Sasa: Partai tak bisa main-main lagi

Surabaya, MercuryFM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif, menjadi peringatan keras bagi partai politik agar tidak lagi memperlakukan keterwakilan perempuan sebatas formalitas administrasi.

Hsl ini di kataksn anggota DPRD Jatim Diana Sasa. Apalagi dalam keputusan ini ditegasksn bahwa partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan dapat digugurkan kepesertaannya di daerah pemilihan tertentu,

“Selama ini kuota 30 persen perempuan sering dianggap sekadar syarat di atas kertas. Putusan MK ini mempertegas bahwa afirmasi perempuan bukan formalitas politik, tapi bagian dari amanat konstitusi,” ujar Diana Sasa, Selasa (26/05/26).

Ia menilai selama ini masih banyak partai yang baru mencari caleg perempuan menjelang penutupan pendaftaran, sehingga kaderisasi perempuan tidak berjalan serius.

“Kalau tidak ada sanksi, aturan ya dianggap imbauan biasa. Akibatnya perempuan sering hanya jadi pelengkap daftar caleg. Sekarang partai mau tidak mau harus serius membangun kaderisasi perempuan sejak awal,” katanya.

Politisi PDIP asal Magetan itu juga mengingatkan agar implementasi putusan MK tidak berhenti pada sekadar memenuhi angka statistik.

“Jangan sampai nanti malah muncul caleg perempuan dadakan hanya untuk menyelamatkan tiket partai di dapil tertentu. Spirit putusan ini harus dibaca sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan rekrutmen politik kita,” imbuhnya.

Diana menilai putusan tersebut akan memberi dampak besar terhadap strategi pencalegan menuju Pemilu 2029, terutama bagi partai yang selama ini belum memiliki basis kader perempuan yang kuat di daerah.

“Ini bukan sekadar isu gender. Ini soal kualitas demokrasi dan keseriusan negara menghadirkan representasi politik yang lebih adil,” pungkasnya. (ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist