Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. Dari puluhan lapak yang telah diperiksa, tim menemukan satu hewan kurban yang terindikasi terkena skabies.
Temuan tersebut didapat saat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di sejumlah lapak penjualan hewan kurban di Kota Pahlawan.
Kepala DKPP Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan hewan yang terindikasi skabies itu langsung dipisahkan dan diisolasi agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.
“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” kata Nanik, Rabu (20/5/2026).
Pengawasan hewan kurban sendiri telah dimulai sejak 18 Mei dan akan berlangsung hingga 26 Mei 2026. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 61 lapak penjualan hewan kurban telah diperiksa oleh tim gabungan yang tersebar di 31 kecamatan Surabaya.
Dalam pengawasan ini, Pemkot Surabaya menggandeng PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya, Pusvetma Kementerian Pertanian, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga mahasiswa kedokteran hewan dari berbagai kampus.
Selain memeriksa kondisi fisik hewan, petugas juga mengecek dokumen administrasi seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), status vaksinasi, hingga potensi penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), skabies, dan penyakit strategis lainnya.
Nanik menegaskan, hewan kurban yang layak harus dalam kondisi sehat, aktif, tidak lemas, serta memenuhi syarat umur minimal satu tahun.
“Hewan kurban yang masuk ke Surabaya berasal dari berbagai daerah, sehingga pengawasan kami perketat untuk memastikan semuanya aman dan sehat sebelum dibeli masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian, Edy Budi Susila, menyebut setiap ternak yang masuk ke Surabaya wajib melalui pemeriksaan kesehatan, termasuk tes PCR untuk mendeteksi penyakit hewan menular seperti PMK dan LSD.
“Setelah dinyatakan sehat, ternak baru mendapatkan sertifikat kesehatan hewan sebagai syarat distribusi,” kata Edy.
Pemkot Surabaya memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan sebelum penjualan, tetapi juga saat dan setelah penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha nanti. (lam)

