DPRD Surabaya Tekankan Tindakan Preventif Pasca Temuan Skabies Hewan Kurban

Surabaya, MercuryFM – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, meminta pengawasan kesehatan hewan kurban di Kota Surabaya diperketat hingga tingkat kelurahan menyusul temuan hewan kurban terindikasi skabies di salah satu lapak penjualan.

Menurut Anas, temuan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama kelurahan sebagai pemangku wilayah yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat dan pedagang hewan kurban.

“Kelurahan jangan pasif. Harus aktif berkoordinasi dengan DKPP untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif di lapak-lapak wilayah masing-masing,” kata Anas Karno, Kamis (21/05/2026)

Politisi PDI Perjuangan itu menilai langkah preventif menjadi kunci utama agar penyebaran penyakit seperti skabies tidak meluas menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah ada temuan kasus, tetapi harus dilakukan sejak awal saat hewan masuk ke Surabaya hingga proses penjualan kepada masyarakat.

“Temuan hewan terindikasi skabies ini harus menjadi alarm bersama. Pencegahan harus diutamakan supaya penularan bisa segera dicegah dan masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban,” tegasnya.

Anas juga meminta para pedagang hewan kurban bersikap terbuka dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan hewan.

“Kalau ada hewan yang terindikasi sakit harus segera dipisahkan dan ditangani. Jangan sampai demi mengejar penjualan, kesehatan masyarakat justru diabaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya bersama tim gabungan menemukan satu hewan kurban terindikasi skabies saat melakukan pemeriksaan di sejumlah lapak penjualan hewan kurban.

Kepala DKPP Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan hewan tersebut langsung diisolasi agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.

“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” kata Nanik.

Pengawasan hewan kurban dilakukan sejak 18 Mei hingga 26 Mei 2026. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 61 lapak penjualan hewan kurban di 31 kecamatan Surabaya telah diperiksa oleh tim gabungan.

Selain memeriksa kondisi fisik hewan, petugas juga mengecek dokumen administrasi seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), status vaksinasi, hingga potensi penyakit menular lain seperti PMK dan LSD.

Anas Karno berharap pengawasan yang dilakukan secara masif dan terkoordinasi dapat menjamin keamanan masyarakat Surabaya saat merayakan Iduladha nanti.

“Jangan sampai warga khawatir saat membeli hewan kurban. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist