Fraksi Gerindra DPRD Jatim soroti ketimpangan kontribusi PAD dan minta restrukturisasi menyeluruh pada BUMD

Surabaya, MercuryFM – Ketimpangan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlunya restrukturisasi menyeluruh pada Badan Usaha Milik Darerah (BUMD) Jatim, menjadi sorotan Fraksi Gerindra DPRD Jatim dalam Pandangan Akhir (PA) Fraksi terkait rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim.

Juru bicara Fraksi Gerindra Bima Rafsanjani Rafid, dalam pendapat akhir fraksi dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono yang juga dihadiri Ketua DPRD Jatim, M.H Musyafak Rouf dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pengelolaan BUMD masih memiliki ruang perbaikan signifikan, terutama terkait kontribusi yang belum merata.

Pasalnya Dari total dividen Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen atau lebih dari Rp420 miliar berasal dari Bank Jatim.

Kondisi tersebut, menurut Fraksi Geribdra, menunjukkan ketergantungan tinggi pada satu entitas, sementara BUMD sektor non-keuangan masih menyumbang sangat kecil, bahkan di kisaran 0,2–0,3 persen atau belum mencapai Rp2 miliar.

“Ketergantungan yang tinggi pada sektor perbankan perlu menjadi perhatian bersama agar struktur kontribusi BUMD ke depan lebih beragam dan lebih sehat,” ujar Bima, Selasa (05/05/26).

Selain itu, menurut Bima sapaan akrab Bima Rafsanjani Rafid, Fraksi Gerindra juga menyoroti masih banyaknya aset BUMD yang belum produktif. Sejumlah aset yang dikelola perusahaan daerah disebut masih dalam kondisi idle atau belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

“Aset yang dikelola oleh BUMD seperti PT Adi Graha Wira Jatim, PT Puspa Agro, dan PT Jatim Grha Utama masih perlu ditingkatkan kontribusinya agar lebih optimal,” ujarnya.

Tak hanya itu, fraksi juga menilai sistem Key Performance Indikator (KPI) pada BUMD belum sepenuhnya berbasis kinerja riil.

“Akibatnya, evaluasi terhadap kinerja direksi dan komisaris belum memiliki hubungan yang cukup kuat dengan capaian usaha, kontribusi terhadap PAD, serta efektivitas remunerasi manajerial,” jelas Bima.

Sebagai tindak lanjut, Fraksi Gerindra lanjut Bima menyampaikan delapan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di antaranya restrukturisasi BUMD, penguatan KPI berbasis kinerja, optimalisasi aset, peningkatan sinergi antar-BUMD, hingga evaluasi direksi dan komisaris secara objektif.

“Fraksi juga mendorong pembentukan lembaga mandiri pengelola BUMD guna memperkuat tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel, serta mendorong peningkatan kontribusi Bank Jatim terhadap PAD di atas 60 persen,” jelasnya.

Dalam sikap akhirnya, Fraksi Gerindra kata Bima, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD secara transparan dan terukur. Sejumlah persoalan mendasar seperti kerugian anak usaha, tingginya beban operasional, hingga lemahnya pengawasan dinilai harus segera ditangani.

“Pemprov Jatim perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Bima.

“Apabila rekomendasi ini belum ditindaklanjuti secara optimal, Fraksi Partai Gerindra akan menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut anggota Komisi D ini. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist