Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam di Embong Malang, Pedestrian Dipulihkan

Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membongkar fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang, Kamis (23/4/2026).

Pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki yang selama ini terganggu keberadaan bangunan tersebut.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, menjelaskan proses pembongkaran dilakukan pada malam hari secara bertahap demi meminimalisir gangguan lalu lintas di salah satu ruas jalan protokol kota tersebut.

“Rencana malam ini (Kamis 23/04/2026) kami mulai tahap pertama. Kami targetkan selesai dalam satu malam, lalu dilanjutkan tahap berikutnya,” ujar Iman.

Ia merinci, pembongkaran dilakukan dalam tiga tahap, mulai dari pelepasan fondasi dan pengaman besi, dilanjutkan pembongkaran struktur utama fasad, hingga rekondisi lahan serta perbaikan pedestrian yang terdampak.

Pemkot menargetkan seluruh proses rampung dalam 3 hingga 5 hari agar trotoar dapat segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Dalam pelaksanaannya, koordinasi juga dilakukan dengan manajemen Tunjungan Plaza (TP) mengingat posisi bangunan yang berhimpitan.

“Kami sudah minta pihak TP melepas kaca di sekitar lokasi untuk menghindari risiko pecah, serta mengizinkan penggunaan area mereka untuk mendukung proses teknis pembongkaran,” jelasnya.

Iman mengakui tantangan utama terletak pada lokasi bangunan yang berada di tikungan jalan padat dengan arus kendaraan cepat, serta struktur bangunan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan kehati-hatian ekstra.

Selama proses berlangsung, Pemkot bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pengaturan lalu lintas, termasuk penutupan sementara sebagian ruas jalan saat alat berat beroperasi.

Masyarakat diimbau mengurangi kecepatan saat melintas di kawasan tersebut dan tidak berhenti untuk menonton proses pembongkaran demi keselamatan.

Pemkot Surabaya juga menyampaikan permohonan maaf atas potensi gangguan aktivitas, sembari memastikan proyek ini dituntaskan secepatnya.
“Komitmen kami, pekerjaan selesai aman dan fungsi pedestrian bisa segera kembali normal,” tegas Iman.

Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya memastikan fasad eks Toko Nam bukan merupakan bangunan cagar budaya. Ketua TACB, Retno Hastijanti, menyebut struktur tersebut merupakan konstruksi baru yang telah kehilangan nilai keaslian.

“Kajian sudah dilakukan sejak lama. Kini dasar hukumnya sudah kuat setelah adanya regulasi yang mengatur penghapusan status cagar budaya,” pungkas Retno. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist