Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menata bantaran Sungai Kali Tebu dengan rencana pengaspalan di kedua sisi, baik barat maupun timur. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur sekaligus menekan kebiasaan warga yang masih membuang sampah sembarangan ke sungai.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penataan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga upaya mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Ia menyoroti kondisi bantaran sungai yang masih dipenuhi sampah di sejumlah titik.
“Sepanjang sungai ini kita lihat, ada yang bersih tapi ada juga yang penuh sampah. Warga boleh berusaha, tapi jangan sampai di sebelahnya tetap buang sampah ke kali,” kata Eri saat meninjau lokasi di bantaran Kali Tebu, Selasa (22/4/2026).
Sebagai langkah pengawasan, Pemkot berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalan yang akan diaspal. Eri memastikan, warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi sosial.
“Nanti kalau ada yang tertangkap buang sampah, saya beri sanksi sosial. Tiga hari membersihkan sampah di sungai ini, biar merasakan langsung bagaimana beratnya petugas kebersihan bekerja,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai setelah penataan selesai dilakukan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas lingkungan seperti Ecoton, juga terus diperkuat.
Eri menyebut, proyek pengaspalan ini ditargetkan rampung dalam waktu 20 hari dengan pengerjaan dari empat titik secara bersamaan di sisi kanan dan kiri bantaran. Total panjang penanganan diperkirakan mencapai sekitar 3 kilometer, dengan prioritas awal hingga jembatan terdekat.
Selain Kali Tebu, Pemkot juga akan melakukan penataan serupa di kawasan lain, termasuk akses jalan di sekitar Wonokromo yang selama ini tertutup dan direncanakan untuk segera difungsikan kembali.
Melalui langkah ini, Pemkot berharap tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, tetapi juga membangun kesadaran kolektif warga untuk menjaga kebersihan sungai sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. (lam)

