Surabaya, MercuryFM – Penataan kawasan Jalan Wonokromo oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memicu perhatian, terutama terkait nasib pedagang yang selama ini dikenal sebagai “pasar maling” di sekitar lokasi tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, pelebaran jalan sepanjang sekitar 500 meter dengan lebar 4–5 meter dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Wonokromo, khususnya di sekitar perempatan Jagir dan perlintasan kereta api.
“Selama ini jalan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga kita kembalikan fungsinya agar bisa mengurai kemacetan,” ujar Eri, Selasa (21/4/2026).
Selain pelebaran, Pemkot juga akan mengatur ulang sistem lampu lalu lintas di perlintasan kereta api. Lampu merah direncanakan menyala satu menit sebelum kereta melintas guna mencegah antrean kendaraan terjebak di rel yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan panjang.
Namun, penataan ini berdampak langsung pada pedagang pasar ilegal yang selama ini beraktivitas di badan jalan. Pemkot memastikan aktivitas tersebut akan ditertibkan dan para pedagang direlokasi ke tempat yang telah disiapkan.
“Kita sudah siapkan tempat di beberapa titik di Surabaya, dan camat sudah berkoordinasi,” jelasnya.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pelebaran jalan dan penertiban dinilai sebagai langkah tegas untuk mengatasi kemacetan kronis di Wonokromo.
Namun di sisi lain, relokasi pedagang menimbulkan kekhawatiran terkait penurunan pendapatan akibat perubahan lokasi yang belum tentu seramai sebelumnya.
Pemkot menegaskan, setelah penataan selesai, kawasan tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk parkir liar maupun aktivitas jual beli di badan jalan agar fungsi jalan tetap optimal.
Dengan penataan ini, Pemkot berharap arus lalu lintas di Wonokromo bisa kembali lancar. Meski begitu, dampak sosial terhadap pedagang yang direlokasi diperkirakan masih akan menjadi sorotan. (lam)

