Armuji Minta Warga Surabaya Dukung Parkir Nontunai, Tolak Pembayaran Tunai

Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota Surabaya mulai serius mendorong digitalisasi parkir dengan menerapkan sistem pembayaran nontunai di seluruh titik parkir tepi jalan umum (TJU) dan tempat usaha sejak April 2026.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta masyarakat ikut mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari kebutuhan di era digital.

Menurut Armuji, sistem parkir berbasis tunai sudah tidak relevan lagi. Ia menegaskan bahwa perubahan menuju transaksi nontunai merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

“Tidak bisa melawan zaman. Wis gak usum karcis parkir karo bayar tunai. Semua harus nontunai. Masyarakat harus mendukung bayar parkir nontunai,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Penerapan sistem ini mencakup seluruh parkir di tepi jalan hingga area usaha seperti rumah makan dan pusat komersial. Pembayaran dilakukan melalui QRIS, kartu uang elektronik (e-money), serta rencana penyediaan voucher parkir di minimarket sebagai alternatif bagi masyarakat.

Namun, kebijakan ini tidak berjalan mulus. Saat sosialisasi di kawasan Manyar, sempat terjadi aksi kekerasan yang diduga dipicu penolakan terhadap perubahan sistem parkir tersebut.

Meski begitu, Armuji menegaskan bahwa seluruh pihak, termasuk juru parkir (jukir), wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa para jukir berada dalam pembinaan Pemkot Surabaya sehingga harus menyesuaikan diri dengan sistem baru.

“Semua jukir harus mengikuti aturan. Para jukir ini hidup di Pemkot Surabaya. Pemkot sudah menetapkan pembayaran nontunai dan harus didukung bersama,” tegasnya.

Tak hanya kepada jukir, Armuji juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan ini. Ia meminta warga berani menolak praktik parkir tunai dan tidak menerima karcis dari jukir yang tidak menyediakan layanan pembayaran digital.

“Jangan terima kitir yang diberikan jukir nakal. Tolak jika ada jukir malah melayani tanpa layanan pembayaran digital. Beri penjelasan dan minta bayar nontunai saja,” katanya.

Dengan tarif parkir yang ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, Pemkot Surabaya menilai sistem nontunai akan mampu menekan kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan daerah.

“Gak oleh ono sing nyopet pendapatan parkir di Surabaya,” pungkas Armuji.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkot Surabaya dalam modernisasi layanan publik. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kesiapan sistem di lapangan serta penerimaan masyarakat dan para jukir yang menjadi ujung tombak pelaksanaannya. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist