Legislator PDIP Ingatkan Perlindungan Hak Warga dalam Normalisasi Sungai Kalianak

Surabaya, MercuryFM – Komisi A DPRD Kota Surabaya menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat dalam pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Kalianak di Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Saifuddin Zuhri, menegaskan penanganan banjir melalui normalisasi sungai memang menjadi kebutuhan Kota Surabaya, namun pelaksanaannya tetap harus memberikan kepastian kepada warga terdampak.

Menurutnya, DPRD menerima aspirasi masyarakat yang mengaku belum mendapatkan pemahaman utuh terkait dasar teknis maupun batas area terdampak normalisasi sungai.

“Ketika masyarakat belum memahami secara jelas, maka pemerintah perlu memberikan penjelasan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan di lapangan berjalan,” ujar legislator PDIP yang akrab disapa Ipuk tersebut usai rapat dengar pendapat pada Senin (02/03/2026).

Ia menilai pendekatan komunikasi kepada warga menjadi faktor penting agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan resistensi sosial.

Ipuk menambahkan, pihaknya mendorong agar seluruh proses normalisasi dilakukan secara transparan, termasuk terkait ukuran lebar sungai, garis sempadan, serta kewenangan instansi yang terlibat.

Ia juga menegaskan DPRD tidak menolak program normalisasi, namun ingin memastikan kebijakan penanganan banjir tetap berjalan beriringan dengan perlindungan hak kepemilikan masyarakat.

“Tujuan kita sama, banjir harus tertangani, tetapi masyarakat juga harus merasa dilibatkan dan dipahami hak-haknya,” tegasnya.

Ipuk berharap melalui dialog dan koordinasi lanjutan antara pemerintah kota, BWS, serta pemerintah provinsi, polemik normalisasi Sungai Kalianak dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik di tengah warga. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist