Jakarta, MercuryFM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tegas Polri yang memecat oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Sahroni menilai keputusan pemecatan tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga marwah institusi Polri sekaligus memastikan proses hukum dapat berjalan secara cepat, transparan, dan tanpa intervensi.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan disiplin internal serta menindak anggota yang melanggar hukum.
“Selain menjaga marwah institusi, langkah ini juga penting agar proses hukum bisa dijalankan secara terbuka tanpa embel-embel apa pun,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (25/02/2026).
Ia menegaskan peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan tidak sejalan dengan arahan Kapolri yang menekankan pendekatan humanis serta langkah preventif dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Sahroni juga mendorong agar kasus ini diusut tuntas, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh kepolisian. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan atasan pelaku turut diberikan sanksi apabila terbukti lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anggota.
“Penggunaan kekerasan hanya boleh dilakukan dalam kondisi mendesak dan tidak boleh berlebihan, apalagi terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran Polda di Indonesia agar penegakan hukum tetap profesional, terukur, dan mengedepankan perlindungan masyarakat. (lam)

