Surabaya, MercuryFM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya mengintensifkan sosialisasi sekaligus pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Joyoboyo, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan keselamatan penumpang serta kesiapan armada menjelang masa angkutan Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan kegiatan yang telah berlangsung sejak 23 Februari 2026 tersebut menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi di seluruh terminal Kota Surabaya selama tiga pekan ke depan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas gabungan mengecek empat dokumen utama kendaraan, yakni izin trayek atau kartu pengawasan, buku KIR atau Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK, serta SIM pengemudi.
Trio mengungkapkan, pihaknya masih menemukan sejumlah kendaraan dengan kondisi fisik kurang layak, mulai dari bodi rapuh hingga kendaraan yang tidak terawat. Padahal, uji kelaikan kendaraan wajib dilakukan setiap enam bulan sekali oleh penguji resmi.
Ia menegaskan, pemilik angkutan tidak perlu khawatir terkait biaya administrasi, karena proses perpanjangan KIR maupun izin trayek di Dishub Surabaya dilakukan secara gratis tanpa pungutan retribusi.
Saat ini Dishub masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian surat peringatan kepada kendaraan yang dokumennya tidak aktif. Namun, penindakan tegas berupa tilang hingga penahanan kendaraan akan diberlakukan apabila pelanggaran masih ditemukan.
Selain administrasi, pemeriksaan juga menyasar aspek keselamatan kendaraan seperti fungsi lampu, wiper, kondisi ban, hingga kapasitas tempat duduk penumpang.
Selama dua hari pelaksanaan giat di Terminal Joyoboyo, petugas menjaring sedikitnya 23 kendaraan yang melanggar. Kegiatan serupa akan dilanjutkan di Terminal Bratang, Purabaya, dan Benowo.
Dishub Surabaya menargetkan seluruh angkutan umum yang beroperasi di Kota Pahlawan memiliki dokumen aktif serta memenuhi standar keselamatan demi melindungi pengemudi maupun penumpang selama periode Ramadan hingga Lebaran. (lam)

