Surabaya, MercuryFM – Pemerintah diminta untuk lebih bijak lagi dalam mendata bantuan sosial bagi masyarakat miskin atau tidak mampu khusunya warga Kota Surabaya. Pasalnya Updating data yang dilakukan dibawah RT/RW sering tidak diakomodir. Sehingga banyak mereka yang seharusnya dapat tidak mendapatkan padahal sudah didata RT/RW setempat.
Hal ini di katakan anggota DPRD Jatim Lilik Hendarwati usai menggelar serap aspirasi (reses) di Balai RW 04, Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Rabu (11/02/26) malam.
Menurut Lilik dari reses yang gelarnya di beberpa titik termasuk di kawasan Banjarsugihan ini, ada masukan dari masyarakat, bahwa diwilyahnya ada warga yang seharusnya dapat, ternyata tidak mendapatkan bantuan sosial.
“Seperti pengakuan salah satu Ketua RT kawasan sini. Diwilayahnya tidak satupun warga masuk dalam daftar masyarakat penerima bantuan. Padahal masih ada warganya yg kurang mampu dan berhak. Data sudah dimasukkan tapi tidak diakomodir,” ujar Lilik.
“Juga ada diwilayah lain temuan tim kita, ok rumah gedung bagus. Tapi yang menghuni lansia dengan seorang cucu. Biaya hidup hanya andalkan pensiun suami ndak sampai 2 juta perbulan. Khan seharusnya dapat dan masuk daftar penerima bantuan sosial. RT/RW sudah usulkan. Tapi ndak masuk daftar di pusat,” lanjut Lilik.
Lilik mengatakan dengan kondisi seperti itu terlihat bahwa penerintah pusat harus lebih terbuka lagi dalam pendataan warga penerima bantuan. Pemerintah pusat harus mengakomodir data yang berasal dari daerah.
“Bukan datanya tidak update ya. Artinya data yang sudah daerah update ternyata juga tidak di-update di pusat. Sebenarnya kita juga sudah menyampaikan juga di Provinsi. Kapan hari ketika dengan Dinas Sosial saya juga sampaikan ke pusat itu,” jelas lilik.
“Ingat daerah melalui pemangku terkecil RT/RW yang mengatahui kondisi warga yang ada diwilayahnya. Sehingga data yang diberikan insyaaallah valid,” lanjut Lilik mempertegas.
Selain persoalan data penerima bantuan sosial, dalam reses yang berlangsung gayeng tersebut, Lilik juga mendapat keluhan soal upah di bawah ketentuan. Kata Lilik perusahaan ini perlu di tindak. Pasalnya UMK merupakan keputusan Gubernur yang wajib dijalankan perusahaan.
“UMK itu sudah sebuah aturan yang memang harus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang memang punya kewajiban untuk itu,” kata Lilik.
Kata Lilik, DPRD Jatim akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak patuh.
“Kami akan mengawasi terus juga perusahaan-perusahaan yang ‘nakal’ untuk mereka-mereka yang tidak melaksanakan aturan sebagaimana aturan yang diberikan oleh Gubernur,” ujarnya.
Dalam reses ini warga juga memberi masukan untuk diteruskan ke pemerintah pusat terkait progrsm Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya agar menyasar anak-anak yatim.
Menaggapi hal itu, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke Fraksi PKS DPRRI. Diakui Lilik program MBG memiliki konsep yang baik, namun dalam pelaksanaannya perlu evaluasi agar penerimanya tepat sasaran.
“Ini sebenarnya masukan yang juga banyak kami terima. Artinya, program pemerintah Prabowo itu tentu kita dukung ya, bagus. Konsepnya bagus seperti yang tadi saya sampaikan, termasuk juga bagaimana memberikan dukungan terhadap perekonomian,” kata Lilik.
“Berarti mungkin perlu untuk penyempurnaan program ini untuk mereka-mereka yang memang membutuhkan, baik itu yatim maupun tidak mampu. Artinya tidak gebyah uyah kabeh (disamaratakan semua), termasuk mereka-mereka yang sebenarnya mampu.,” pungkas Lilik. (ari)

