Dilantik jadi Anggota DPRD Jatim, Diana Sasa komitmen kawal kebijakan berpihak pada rakyat

Surabaya, MercuryFM – Diana A.V. Sasa resmi dilantik menjadi anggota DPRD Jatim melanjutkan periode 2024-2029, menggantikan Agus Black Hoe Budianto yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP DPRD Jatim.

Ini tampak dengan digelarnya rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, yang dipimpin Wakil Ketia DPRD Jatim Blegur Prijanggono, Kamis (05/02/26).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, menandai sahnya Diana A.V. Sasa sebagai anggota DPRD Jawa Timur untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Naiknya Sasa sapaan akrab Diana A.V. Sasa . menggantikan Agus Black Hoe Budianto sebagai anggota DPRD Jatim, setelah Kementrian Dalam Negeri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4–130 Tahun 2026, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, memberhentikan dengan hormat Agus dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Jatim, berlaku sejak 05 Oktober 2025.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ariful Buana, menyampaikan pengangkatan Diana Sasa ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4–131 Tahun 2026 sebagai dasar administratif pelaksanaan PAW. Dan salinan keputusan Menteri Dalam Negeri telah diterima dan menjadi landasan resmi pelantikan dalam rapat paripurna tersebut.

Usai dilantik, Sasa menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penugasannya di Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pembangunan dan lingkungan.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Magetan ini menekankan bahwa pembangunan seharusnya menghadirkan perlindungan bagi rakyat, bukan justru menimbulkan risiko baru. Fokusnya mencakup isu ekologi, lingkungan hidup, serta perlindungan kawasan kars yang dinilai memiliki peran penting sebagai sumber daya air bagi masyarakat.

“Pembangunan itu harus mengamankan dan menyelamatkan rakyat, bukan sebaliknya membahayakan. Kawasan kars selama ini sering hanya dipandang sebagai batuan, padahal sebenarnya merupakan peta air yang menyimpan banyak manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Sasa yang ditempatkan Fraksi PDIP di Komisi D DPRD Jatim.

Diana juga membuka kemungkinan mendorong peraturan daerah khusus terkait perlindungan kawasan kars dan daerah aliran sungai, mengingat pengaturan dalam Perda RTRW dinilai belum memuat pemetaan dan perlindungan secara detail. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist