Presiden Prabowo singgung hilangnya Rumah Radio Bung Tomo, Pegiat Cagar Budaya: Peringatan keras bagi Surabaya

Surabaya, MercuryFM – Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pegiat Cagar Budaya Surabaya, AH Thony, yang menilai pernyataan Presiden merupakan tamparan keras sekaligus pengingat serius bagi seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak abai terhadap warisan sejarah bangsa.

Menurut AH Thony, pidato Presiden tersebut tidak boleh dimaknai sekadar sebagai ungkapan emosional seorang kepala negara, melainkan sebagai refleksi perasaan kolektif bangsa Indonesia terhadap perjuangan para pahlawan.

“Statement Presiden itu bukan hanya pernyataan Pak Prabowo sebagai pribadi yang patriotik, bukan juga sekadar kemarahan beliau sebagai Kepala Negara. Lebih dari itu, ini merepresentasikan perasaan bangsa Indonesia yang sangat menghormati perjuangan para pahlawannya,” ujar AH Thony.

Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2019-2024 tersebut menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia seharusnya menjadi beban moral tersendiri bagi warga dan pemimpin Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan.

“Pernyataan itu disampaikan di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia. Ini seolah menelanjangi kadar patriotisme kita. Kita dianggap tidak mampu menjaga bukti sejarah utama dan marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan. Jika masih punya rasa malu, siapapun orangnya, pasti merasa harga dirinya jatuh,” tegasnya.

Lebih jauh, AH Thony menilai ekspresi Presiden saat berpidato bukan sekadar kritik terbuka, melainkan bentuk tembung dawuh atau perintah moral agar situs bersejarah tersebut segera diselamatkan.

“Saya menangkapnya sebagai pasemon dan dawuh agar lokasi itu segera diselamatkan dan dimanfaatkan kembali untuk membangun semangat juang masyarakat yang mulai layu,” katanya.

Dorong Akuisisi dan Jadikan Ruang Publik
Sebagai solusi konkret, AH Thony mendesak Pemkot Surabaya dan pihak Jayanata selaku pemilik lahan agar saling membuka diri dan segera menjalin komunikasi intensif demi penyelamatan situs bersejarah tersebut.

“Lokasi itu sebaiknya diakuisisi oleh Pemkot Surabaya dan dijadikan kawasan publik. Jangan biarkan tetap menjadi aset pribadi yang tertutup rapat, karena itu hanya akan membuat generasi muda makin buta terhadap sejarah perjuangan pahlawannya,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa jika Pemkot Surabaya menghadapi kendala dalam proses akuisisi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat harus dilibatkan.

“Jangan diam dan mendiamkan masalah ini berlarut-larut seperti yang terjadi selama ini,” pungkas AH Thony. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist